KONSELPOS, COM. Bombana- lagi-lagi Kekerasan yang terjadi pada Wartawan " Mayon Susanto dari media SuaraNews. Id di Bombana.
Dirinya dianiaya dengan pengeroyokan saat menjalankan tugas peliputan pada acara pertemuan pendamping desa se kabupaten Bombana bersama rekannya, Selasa ( 27/10/2020.
Atas kejadian itu, dirinya tidak akan tingal diam, dan berharap kepada pihak penegak hukum kepolisian Resor polres Bombana secepatnya menindak lanjuti laporan saya "terang Mayon.
Saya tidak akan diam, kami sudah berkordinasi bersama rekan rekan - Wartawan akan meminta pendampingan kepada kuasa Hukum, jelas Mayon melalui media KonselPos.com, Kamis( 29/10).
Menurutnya, Hal ini tidak bisa didiamkan, karna akan menjadi momok yang mengancam kebebasan Jurnalis dalam setiap tugas peliputan sebagai mana diatur dalam Undang - undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Para pelaku pengeroyokan ini saya kira orang waras semua. Negara merekrut mereka dengan rentetan syarat Pit and Propertest, tapi kok berlagak ala premanisme. yang jelas ini harus diproses hukum supaya jangan terjadi lagi hal serupa terhadap insan pers yang lain terutama di Bombana ini" Tegasnya.
Sekali lagi saya pribadi berharap kiranya penanganan atas kejadian ini secepatnya di tuntaskan oleh pihak penegak hukum " tutup Mayon.( * )
