Di Ahir Tahun 2020 Kapolres Konsel Ungkap Kasus Kejahatan Dan Musnakan Ratusan Botol Jenis Miras.





KONSELPOS, COM.Andoolo -Jelang dipergantian tahun 2020-2021 Kapolres Konawe Selatan gelar konferensi Pers  bertempat di Aula pesat Gatra Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan, Polda Sultra, Sulawesi Tenggara Rabu, (30/12/2020).


Kapolres Konsel yang didampingi Kabag Ops Akp Faisal Risa.SH,S.I.K, Kasat Reskrim Fitrayadi S.Sos. SH, Kasat Resnarkoba Iptu Ismail. SH, MM, Kasat Lantas Iptu Sahrul, Kasubag HumsPolres Konsel Iptu Myslimin Ganyu.


Dalam paparannya saat Konferensi Pers, Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo S.I.K menyampaikan, terkait kasus  yang ada di wilayah Hukum polres konsel dengan beberapa tindak pidana kejahatan lainnya.



Dari kasus kejahatan dan tindak pidana tersebut diantaranya 4 jenis kasus kejahatan yang pertama kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan berimplikasi kontijensi


"Dengan  teradinya peningkatan kasus Konvensional Jumlah Tindak Pidana (JTP) dari 359 menjadi 413 ini naik 54 kasus atau 15 persen di tahun 2020, kemudian kasus Transnasional itu hanya satu kasus di tahun 2019 dan ditahun 2020 telah selesai sedangkan Kasus terhadap kekayaan negara naik 1 Kasus, " Papar Erwin, dibanding tahun 2019 yang lalu.



 Untuk kasus penganiyayaan turun 41 kasus dari 98 JTP 2019 menjadi 57 JTP 2020, pencurian biasa (curbis)  di tahun 2019 berjumlsh 42 kasus dan pada tahun 2020 naik menjadi 52.


 Sedangkan Kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT), tahun 2019 ada 22 kasus dan ditahun 2020 naik 1 kasus.


" Ini bisa kita turunkan, Kemudian pengeroyokan bisa kita cegah pencegahannya bahkan kita ungkap, " paparnya.


Erwin menambahkan, ditahun 2019 terdapat 15 kasus Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan ditahun 2020 naik 3 kasus menjadi 18 kasus, 8 kasus Pengrusakan di tahun 2019 dan JTP 2020 naik 11 kasus, 10 kasus penipuan di tahun 2019 dan ditahun 2020 turun menjadi 3 kasus.


“Di tahun 2020 Jumlah Tindak Pidana (JTP) Penipuan 3 kasus, pengeroyokan 35 kasus, pengancaman 17 kasus, dan pembunuhan ada 4 kasus,” lanjutnya


Ditambahkan Erwin, ditahun 2020 juga ditemukan adanya kejahatan konvesional Perkosaan/Setubuhi anak, kejahatan pemerkosaan/Setubuhi anak ada 28 kasus,” sebut Erwin.


Perlu diketahui, selain kasus yang disebutkan Kapolres Konsel,  terdapat juga  kasus penemuan Mayat yang ditangani Polres Konsel, yakni 4 Kasus Pembunuhan, 7 Kasus Bunuh Diri, 1 Kasus Bencana,  6 Kasus Lakalantas.


Selain itu juga kapolres konsel  memusnakan ratusan botol  jenis minuman keras ( Miras) yang di sita tanpa memiliki izin jual,dan memusnakan Knalpot motor yang jenis bogar  tutupnya.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama