KONSELPOS,COM.Andoolo- Sejumlah masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat pemilik plasma mengadakan unjuk rasa di kantor kecamatan Lainea Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra),Senin(11/1/2021).
Dalam tuntutan aliansi masyarakat yang tergabung mengecam pihak perusahaan PT. Marbau Jaya Indah Raya yang bergerak di perkebunan kelapa sawit agar kiranya segera menyelesaikan kejelasan sistem pengelolaan lahan plasma masyarakat yang di kelolah oleh oknum yang mengatasnamakan Koperasi sawit mandiri sejak tahun 2016 sampai saat ini yang sistem pengurusan dan pengelolaannya tidak transfaran kepada pemilik lahan, tertera di isi surat pemberitahuan tuntatan Pandemo.
Hamrin S.Si sebagai Jenderal lapangan dalam orasinya mengatakan, bahkan terkait legalitas kepengurusannya Koperasi tersebut belum dapat dipastikan legalitasnya.
Beberapa bulan terakhir ini pihak masyarakat pemilik lahan sering mengajukan agar masyarakat diberikan penjelasan secara jelas dan dapat diperlihatkan tata kelola adminitrasi secara jelas, tapi oknum pengelola tersebut belum memberikan penjelasan secara pasti, tapi mala melakukan pemungutan data yang menurut masyarakat pemilik lahan tidak ada kejelasannya mengenai peruntukan data E-KTP, KK dan buku Rekening.
Terkait permintaan tersebut mestinya lewat forum secara terbuka, dan yang lebih menjadi pertanyaan maayarakat pemilik plasma, terjadinya pembukaan Rekening yang belum memberikan persetujuan dan bahkan belum diketahui persis oleh yang bersangkutan serta adanya dana yang masuk pada Rekening pemilik plasma tanpa diawali penjelasan terkait sumber dana dan dinilai hitungan yang di masudkan sebagai sisa hasil usaha ( SHU), tegas Hamrin.
Sejak pembebasan lahan padaTahun 2008 dalam sesolisasi dari pihak perusahaan Sawit PT. Marbau tidak sesuai kenyataan saat ini, olehnya itu dari kami yang tergabung dari aliansi masyarakat pemilik Plasma mengecam kepa pemilik PT. Marbau Jaya Inda Raya agar memberikan kejelasan yang transfaran terkait dengan yang mengatasnamakan Koperasi Sawit Mandiri, Sebut Orator.
Pada kesempatan tersebut pihak Aliansi Masyarakat pemilik lahan plasma meminta kepada pemerinrah kecamatan Lainea dalam hal ini camat Lainea segera memangil beberapa oknum yang terlibat didalamnya kepengurusa bagian dari PT.Marbau dan Koperasi diantaranya-" Ruslan Rombe, Silikama S.Pd, Lintar S.Si dan kru-krunya untuk hadir dihadapan masyarakat pemilik lahan plasma untuk menjelaskan bukti-bukti adminitrasi pengelolaan plasma sawit.
Meminta pimpinan perusahaan dalam hal ini jendral manager PT.Marbau Jaya Indah Raya hadir memberikan penjelasan terkait plasma sawit, serta meminta pihak pimpinan umum PT.Marbau wilaya konsel agar dapat memberikan penjelasan terkai pembayaran plasma, sebut aksi.
Selain itu aksi juga meminta seperti tuntutan yang sudah disuarakan sebelumnya seperti pemberian BAP atas jual beli lahan kepada masyarakat pemilik lahan plasma sampai saat ini belum di penuhi, desak Masyarakat pemilik plasma.
Untuk sementara waktu, tambah, Hamrin sebelum tuntutan kami dipenuhi, lahan plasma kami tutup dan tidak ada kegiatan didalamnya, tegas Hamrin.
Menangapi hal tersebut, Camat Lainea, Masrudin bersama pihak Kepolisian Polsek Lainea Polres Konsel meminta massa aksi tidak dulu melakukan pemboikotan lahan plasma masyarakat.
Kami minta beri waktu sampai minggu keempat bulan ini akan kami jadwalkan pertemuan bersama masyarakat pemilik lahan plasma dan pihak PT.Marbau sawit, pinta Camat Lainea Masrudin.
Hinga turunnya berita ini dari pihak Perusahan Sawit PT. Marbau Indah Jaya Raya belum memberikan keterangan atau Jawaban apapun.( * )