Cabut Izin Pangkalan LPG yang Jual Tabung Gas 3 Kg Terlalu Tinggi Di Atas Harga Standar Pertamina.



KONSELPOS,COM.Andoolo- Tabung Gas LPG 3 kg yàng bersubsidi adalah bagian dari kebutuhan sehari -hari oleh masyarakat dengan harga jual tetàp mengikuti standar dari peraturàn PT. Pertamina melalui Dinas pertambangan dan  Migas.


Yang terjadi seperti  pangkalan LPG 3 kg  yang ada di dusun 04 Desa Ambesea Kecamatan Laeya,Kabupaten Konawe Selatan atas nama pemilik" SENGSENG,di duga menjual Gas LPG 3 kg/ tabung dengàn harga  terlalu jauh diatas standar aturan PT. Pertamina melalui Dinas Pertambangan dàn migas, yaitu dari harga stàndar 18 ribu rupiah sudah termasuk ongkos kirim.



"Dengan cara menjualnya pilih kasih selalu mengutamakan keluarganya sendiri ketimbang masyaràkat terdekat alias tetàngga, yàng seharusnya tidak demikian agar bisa berbagi cukup I tabung 1 oràng, tapi yang terjadi ia  mengutamakan keluarganya sendiri bisa mendapat lebih dari 1 tabung gas.


Salah satu warga di dusun 04  desa Ambesea yang tidak menjebut namanya di media ini, mengatakan saya tidak dapat dan saya kecewa karena ada yang lainya dapat lebih dari 1 tabung kenapa saya tidak di berikan sedangkan saya termasuk tetangga yang tidak terlalu jauh rumah dari pangkalan yang menjual ke timbang warga lainnya dari dusun III yang jarak rumahnya  ratusan meter dari rumah  pangkalan LPG 3 kg di berikan lebih dari 1 tabung, ini ada apa?,kesalnya.


Pemilik pangkalan, SENSENG saat di temui di kediamannya dari awak media ini, dirinya mengaku bahwa tabung Gas sudah habis dikatakannya tabung Gas dalam 1 bulan 4 kali di turunkan dengan jumlah pasokan 60 tabung gas 3 kg dalam 1 minggu, ungkapnya dengan singkat.


Dalam pandemi covid-19 ini Pemerintah pusat maupun Daerah memberikan subsidi tabung Gas LPG 3 kg guna untuk mengurangi beban hidup sehari-hari dengan harga standar bukan harga terlalu melambung jauh dari standar yang telah ditetapkan oleh pihak P.T Pertamina melalui Dinas Pertambangan dan Migas.


Dengan turunnya berita ini di minta agar kiranya pihak terkait baik pemerintah Daerah Dinas Pertambangan dan Migas  konsel serta pihak kepolisian polres konsel agar segera turun memeriksa pangkalan LPG Gas 3 kg  yang ada di Dusun IV Desa Ambesea Kecamatan Laeya konsel  atas nama pemilik " SENSENG alias manya Ari sapaannya.


Jika tidak di atur dan distabilkan baik harga jual maupun cara berbagi yang selalu tidak adil  pilih kasih, tidak menutup kemungkinan akan terjadi pertikaian  di tengah warga penguna LPG yang ada di Desa Ambesea Kecamatan Laeya Konsel.


Di minta juga kepada pihak PT. Pertamina mencabut Izin pangkalan yang melanggar ketentuan jual diatas harga melambung tinggi dari harga standar.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama