KONSELPOS,COM.Andoolo- Tabung Gas LPG 3 kg yà ng bersubsidi adalah bagian dari kebutuhan sehari -hari oleh masyarakat dengan harga jual tetà p mengikuti standar dari peraturà n PT. Pertamina melalui Dinas pertambangan dan Migas.
Yang terjadi seperti pangkalan LPG 3 kg yang ada di dusun 04 Desa Ambesea Kecamatan Laeya,Kabupaten Konawe Selatan atas nama pemilik" SENGSENG,di duga menjual Gas LPG 3 kg/ tabung dengà n harga terlalu jauh diatas standar aturan PT. Pertamina melalui Dinas Pertambangan dà n migas, yaitu dari harga stà ndar 18 ribu rupiah sudah termasuk ongkos kirim.
"Dengan cara menjualnya pilih kasih selalu mengutamakan keluarganya sendiri ketimbang masyarà kat terdekat alias tetà ngga, yà ng seharusnya tidak demikian agar bisa berbagi cukup I tabung 1 orà ng, tapi yang terjadi ia mengutamakan keluarganya sendiri bisa mendapat lebih dari 1 tabung gas.
Salah satu warga di dusun 04 desa Ambesea yang tidak menjebut namanya di media ini, mengatakan saya tidak dapat dan saya kecewa karena ada yang lainya dapat lebih dari 1 tabung kenapa saya tidak di berikan sedangkan saya termasuk tetangga yang tidak terlalu jauh rumah dari pangkalan yang menjual ke timbang warga lainnya dari dusun III yang jarak rumahnya ratusan meter dari rumah pangkalan LPG 3 kg di berikan lebih dari 1 tabung, ini ada apa?,kesalnya.
Pemilik pangkalan, SENSENG saat di temui di kediamannya dari awak media ini, dirinya mengaku bahwa tabung Gas sudah habis dikatakannya tabung Gas dalam 1 bulan 4 kali di turunkan dengan jumlah pasokan 60 tabung gas 3 kg dalam 1 minggu, ungkapnya dengan singkat.
Dalam pandemi covid-19 ini Pemerintah pusat maupun Daerah memberikan subsidi tabung Gas LPG 3 kg guna untuk mengurangi beban hidup sehari-hari dengan harga standar bukan harga terlalu melambung jauh dari standar yang telah ditetapkan oleh pihak P.T Pertamina melalui Dinas Pertambangan dan Migas.
Dengan turunnya berita ini di minta agar kiranya pihak terkait baik pemerintah Daerah Dinas Pertambangan dan Migas konsel serta pihak kepolisian polres konsel agar segera turun memeriksa pangkalan LPG Gas 3 kg yang ada di Dusun IV Desa Ambesea Kecamatan Laeya konsel atas nama pemilik " SENSENG alias manya Ari sapaannya.
Jika tidak di atur dan distabilkan baik harga jual maupun cara berbagi yang selalu tidak adil pilih kasih, tidak menutup kemungkinan akan terjadi pertikaian di tengah warga penguna LPG yang ada di Desa Ambesea Kecamatan Laeya Konsel.
Di minta juga kepada pihak PT. Pertamina mencabut Izin pangkalan yang melanggar ketentuan jual diatas harga melambung tinggi dari harga standar.( * )



