KONSELPOS,COM.Andoolo - Pemerinta Desa Waworano Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara belum menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang di peruntukan kepada warga dampak Covid-19.
Belum disalurkannya BLT untuk warga Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) beehubung Kepala Desa Waworano Kecamatan Kolono, Suleman lagi di tahan sebagai titipan jaksa di rutan Kapolres Konsel karena tersandra kasus tindak pidana penganiyaan terhadap warganya sendiri yang beberapa bulan lalu.
Selain Bantuan Langsung Tunai ( BLT), dampak Covid-19, warga juga belum menerima bantuan lampu berupa KWH yang bersumber dari anggaran Dana Desa( DD) Tahun 2020 belum dapat terpasang ke rumah warga berjumlab 36 titik KWH.
Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Waworano Kecamatan Kolono "Mandrang membenarkan, jika Bantuan Langsung Tunai ( BLT) DD untuk 99 warga penerima belum dapat disalurkan ini sudah menyeberang tahun 2021 yang seharusnya sudah disalurkan ahir Tahun Desember 2020, papar Ketua BPD di Media ini, Senin ( 4/1/2021).
Dan bantuan KWH lampu Listrik untuk warga di Desa Waworano sebanyak 36 titik di rumah warga belum juga ada, ungkap BPD Waworano Kecamtan Kolono, Mandrang.
“Gimana mau cair Dana Desanya kalau Kepala desa sudah jadi tahanan Jaksa di rutan Polres Konsel sejak Senin 28 Desember 2020 ,”jelasnya, melalui sambungan telepon di media ini, Senin ( 4/1/2021.
Kasat Reskrim Polres Konsel AKP. Fitrayadi S.Sos SH MH membenarkan bahwa kepala Desa Waworano benar ditahan sejak hari senin yang lalu, sebagai titipan jaksa di rutan Polres Konsel, untuk berapa lama ditahan itu saya tidak tau karena bukan rananya kami pihak kepolisia Polres Konsel, yang lebih mengetahui Kejaksaan Andoolo, sebut Fitrayadi. ( * )