Manager PT. Tiram Siap Hadapi Hukum PT.BNP.




KONSELPOS, COM. Konawe Selatan - Manager  PT. Tiran Sulawesi, Hasrun SH memastikan pihaknya siap menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan PT Bintang Nusa Pertiwi (BNP) terkait pengrusakan tanaman kelapa sawit di Kecamatan Anggata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).


Hal ini diungkapkan Hasrun saat dimintai keterangan sejumlah awak media, Sabtu (17/1/2021) di salah satu warung kopi di kota kendari


Kata Hasrun SH" lahan kami diserobot oleh PT Bintang Nusa Pertiwi (BNP), kami telah memperoleh tanah tersebut sejak 2013 dan langsung melakukan beberapa perlengkapan tentang izin lokasi itu"  namun hari ini kami telah crosscek lapangan tenyata PT Bintang Nusa Pertiwi (BNP) menyerobot tanah kami Milik PT Tiran Sulawesi dengan cara menggusur dan menanami sawit," ungkap Hasrun


Setelah mengetahui lahannya ditanami sawit, Hasrun mengaku langsung menuju lokasi dan melakukan pembersihan (penebangan tanaman sawit,). Alhasil, pihak PT BNP melapor ke Polsek Anggata terkait pengrusakan tanaman.


Dengan sejauh ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah, baik dari pihak kepolisian dan TNI terkait penyerobotan ini"  PT Tiran Sulawesi  membeli tanah ini dari masyarakat sejak 2013 seluas 174 hektar di daerah Kecamatan Mowila, kabupaten Konsel," ungkap Hasrun.


Maka dalam waktu dekat, pihaknya bakal kembali ke lokasi melakukan pembersihan. Meskipun, PT BNP telah melaporkan penebangan sawit tersebut ke pihak kepolisian.


"PT Bintang Nusa Pertiwi ( BNP)  menanami sawit sementara kita tebu. Tentu kalau tebu, maka kita harus melakukan pembersihan termasuk akar sawit. Saya selaku Sate Menejer PT Tiran Sulawesi siap untuk menghadapi laporan itu" 

Dengan alasan bahwa kami juga memiliki legal standing terhadap tanah ini," tegas Hasrun kepada media.


Ia mengaku bahwa masyarakat pun mengakui, PT Tiran lah lebih dulu melakukan pembebasan lahan. Bahkan, sebelum pembebasan pun belum ada satupun perusahaan yang ada di wilayah tersebut.


"Sebelum pembebasan pun tidak ada perusahaan yang berada di wilayah itu sehingga selain melihat surat-surat yang dimiliki pemilik tanah dan kami cek di lokasi bahwa tidak ada satupun perusahaan didalamnya. apapun modelnya itu tanah milik kami,' jelas Hasrun


Diketahui, sejauh ini PT Tiran Sulawesi telah mempekerjakan ratusan tenaga kerja lokal. bahkan dalam waktu dekat akan kembali merekrut, tentunya dengan melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Konsel.


"PT Tiran telah merancang untuk merekrut beberapa karyawan. Karena Luas lahan kita 3.000 hektar. Tentu akan berkembang dari beberapa titik di Konsel," tutup Hasrun.


Sementara itu, saat di temui  awak media, Humas PT Bintang Nusa Pertiwi (BNP) Jamal  mengaku bahwa PT Bintang Nusa Pertiwi (BNP) tidak melalukan penyerobotan lahan milik PT Tiran Sulawesi.


"Yang jelas terkait dengan PT Bintang Nusa Pertiwi (BNP) berada di Mowila dan Anggata itu kita berdasarkan dari ijin lokasi yang diberikan Pemda Konsel tahun 2015,  dari dasar itu kita melakukan pembeasan lahan dari masyarakat. Jadi penyerobotan lahan itu tidak ada seperti yang dituduhkan," jelas jamal.


Jamal mengaku pihaknya, sudah melayangkan laporan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Anggata terkait pengrusakan tanaman sawit yang dilakukan PT Tiran Sulawesi.


"Harusnya kalau memang PT Tiran menganggap ini lahannya diserobot kan ada hukum, tinggal mengajukan keberatan, tinggal kita berposes secara perdata, 


Tetapi saat ini terjadi pengrusakan tanaman milik PT Bintang Nusa Pertiwi (BNP) yang dilakukan PT Tiran sulawesi"  Kami sudah laporkan di pihak kepolisian sementara berproses terkait tindak pidana pengrusakan tanaman kelapa sawit," paparnya.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama