Sebanyak 584.407 Sertifikat Tanah Seluruh Indonesia" Sultra Kebagian 22.072 Bidang.




KONSELPOS,COM. Kendari,- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi SH. menghadiri penyerahan sertifikat untuk rakyat se-Indonesia secara virtual di Istana Negara, Selasa 5 Januari 2021.


Total sertifikat yang diserahkan sebanyak 584.407 sertifikat yang tersebar di 26 provinsi pada 273 kabupaten/kota.


Tetapi Provinsi Sultra sendiri kebagian 22.072 sertifikat yang tersebar di 17 kabupaten/kota. dengan jumlah sertifikat terbanyak adalah Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 7.075 sertifikat,  disusul Kolaka Utara sebanyak 3.673 sertifikat, dan  ketiga Kabupaten Kolaka sebanyak 1.772 sertifikat.



Adapun tiga daerah yang masyarakatnya paling sedikit menerima sertifikat tanah,  itu masing-masing Kabupaten Wakatobi sebanyak 166 sertifikat, Konawe Kepulauan sebanyak 173 sertifikat, dan Buton Utara sebanyak 250 sertifikat. 


Maka dengan kabupaten/kota lainnya masing-masing Kota Kendari (646), Konawe (603), Kota Baubau (300), Muna (900), Bombana (1.656), Kolaka Timur (1.000), Konawe Utara (604), Buton (294), Buton Selatan (1.222), Buton Tengah (1.238), dan Muna Barat (500). 


Jadi Gubernur sulawesi tenggara saat mengikuti jalannya seremonial penyaluran bantuan  dari Rumah Jabatan Gubernur


Dan pula di hadiri  sejumlah pejabat antara lain Ketua DPRD provinsi  Abdurrahman Shaleh, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Sekretaris Daerah Provinsi Nur Endang Abbas, dan Wakil Walikota Kendari Siska Karina Imran, serta Kakanwil BPN Sultra Iljas Tedjo serta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra 


Selanjutnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR) Sofyan Djalil dalam sambutannya melalui secara virtual mengungkapkan, pembagian sertifikat tanah adalah bagian dari stimulus dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 


Karena sertifikat masyarakat agar dapat  mendapatkan akses menuju permodalan, dan disamping adanya kepastian badan  hukum atas tanah mereka.


Saat penyerahan sertifikat di awal tahun 2021 ini merupakan kelanjutan program pemerintah"  dengan sertifikat tanah yang digencarkan oleh pemerintah sejak tahun 2017 silam,  


Maka  Pada tahun itu, pemerintah berhasil mengeluarkan sertifikat tanah sejumlah 5,4 juta bidang. Kemudian tahun 2018, sebanyak 93 juta sertifikat, dan  pada tahun 2019, sebanyak 11,2 juta sertifikat.


“Pada tahun 2020, karena pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran, dari target 11 juta sertifikat hanya terealisasi sebanyak 6,8 juta,” jelas Menteri ATR/BPN 

 

Kata Menteri Sofyan Djalil menjelaskan, dalam rangka transformasi digital, saat ini ada empat layanan pertanahan yang terintegrasi elektronik, yakni Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertifikat Tanah, dan pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Ungkap Sofyan Djalil secara virtual 


Dengan empat layanan elektronik ini, kata Menteri ATR/BPN, antrian di BPN berkurang hingga 40 persen, Transformasi digital ini juga diproyeksikan untuk meminimalisir sengketa tanah, mencegah praktek mafia tanah, menghindari tumpang tindih sertifikat, dan memotong jalur birokrasi. 


Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia. 


“Target kita tahun 2020 itu 11 juta sertifikat. Tapi karena pandemi, hanya 6,8 juta. Alhamdulillah, biasanya dulu  setahun hanya 500 ribu. Ini sudah 12 kali lipat,” kata Presiden.


Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN selalu melampaui target yang diberikan"  maka menurut Presiden Joko widodo  masyarakat harusnya sudah memiliki 126 juta sertifikat pada tahun 2015. 


Namun kenyataannya, baru sebanyak 46 juta sertifikat. masih ada sekitar 80 juta sertifikat yang belum keluar, sehingga dengan kemampuan rata-rata per tahun hanya 500 ribu sertifikat, maka butuh 160 tahun untuk merampungkannya. 


Jadi Presiden joko widodo  menargetkan, tahun 2025, semua masyarakat sudah memegang sertifikat tanahnya masing-masing. Kepada pemegang sertifikat, Presiden berpesan agar menyimpannya baik-baik dan memanfaatkan sertifikat itu secara bijaksana.



Sumber Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara.  M. Ridwan Badallah, S.Pd, MM.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama