KONSELPOS,COM.Kendari - Sejumlah Ormas pemuda suku Tolaki merekomendasikan pencopotan Kapolsek Lasolo dan Kapolres Konawe Utara (Konut) karena yang mana Kapolsek Lasolo dinilai telah melanggar hukum adat suku Tolaki.
Hal tersebut disuarakan saat rapat dialog adat di Aula Kantor DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara (Sultra). Selasa (23/02/2021).
Rapat yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Tolaki (LAT) tersebut dihadiri oleh Wakapolda Sultra, DPD LAT Konawe Utara, Kejari Konawe, Kapolres Konut, Kasat Reskrim Konut, Dewan pakar LAT dan seluruh Ormas pemuda suku Tolaki.
Dalam pertemuan tersebut membahas Kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Oskar Sumardin terhadap Satria, yang menjabat sebagai Kapolsek di Lasolo.
Ketua TAMALAKI Sultra, Alfian Annas, SH menceritakan bahwa kasus yang ditimpah oleh kedua belah pihak antara Oskar (terlapor) dan Kapolsek Lasolo (pelapor) sudah diselesaikan oleh Hukum Adat Tolaki.
"Saat itu keluarga besar Oskar Sumardin bersama lembaga adat menyambangi Kapolsek Lasolo dengan tujuan mombesara (meminta maaf dengan adat istiadat tolaki) dan Alhamdulillah Kapolsek Lasolo menerima permohonan maaf serra menerima syarat permintaan maaf sesuai hukum adat Tolaki," kata Anas.
Namun, Lanjut Alfian, pada saat fakta persidangan pihak pelapor (Kapolsek Lasolo) seakan tidak mengakui adanya permohonan maaf yang dilakukan oleh keluarga Oskar Sumardin.
Alfian Anas menilai bahwa Kapolsek Konut tidak menghargai hukum adat suku Tolaki.
Sehingga hal tersebut dianggap telah melanggar hukum adat istiadat suku Tolaki.
Ditempat yang sama, Juru Bicara Tamalaki Sultra, Jefri Rembasa, S.T mendesak agar Kapolres Konut segera dicopot dari Jabatannya karena tidak mampu menuntaskan persoalan perselisihan tersebut.
“Kapolsek Lasolo sudah jelas Lia Sara (melanggar Adat), kalau melanggar berarti harus disanksi. Nah, berdasarkan hasil musyawarah kami sebelumnya dengan teman-teman Ormas pemuda Tolaki, kami merekomendasikan pencopotan Kapolres dan Kapolsek”. Tegas Jefri.
Situasi dialog semakin memanas, pimpinan rapat, Bisman Saranani memberi kesempatan kepada Wakapolda Sultra untuk memberikan tanggapan dan masukan.
“Jika dengan mencopot Kapolsek situasi akan kondusif maka saya akan copot. Namun untuk pencopotan Kapolres bukan ranah Polda Sultra. Itu kewenangan Kapolri”. Ungkapnya.
Masih ditempat yang sama, Anton selaku Pengurus LAT meminta kepada Wakapolda untuk meneruskan di Mabes Polri terkait rekomendasi pencopotan Kapolres Konawe Utara dari Lembaga Adat Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara. (Tim)


