BANGGAI, KONSELPOS.COM - Acara musik di suatu pesta pernikahan di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, pada Sabtu malam, (27/11/2021) akhirnya dibubarkan Polisi.
Hal itu lantaran pembuat acara tak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH, mengatakan pihaknya membubarkan acara tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Kami bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi dan setelah sampai mendapati warga masih sementara menyanyi," ungkap Iptu Yoga.
Petugas juga mengamankan Barang bukti berupa alat musik jenis Keyboard Orgen karena dinilai sudah mengganggu kenyamanan dan waktu istrahat warga sekitar.
IPTU Yoga akhirnya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan agar lebih memperhatikan waktu kegiatan Masyarakat sehingga tak mengganggu kenyamanan.
Sementara alat musik yang telah ditahan, IPTU Yoga menyampaikan kepada pemiliknya untuk mengambil barang miliknya di Mapolsek Batui pada keesokkan harinya.

