KONSELPOS,COM.Sultra-Kantor Badan Kesbagpol Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra), salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat dalam hal ini LPMT SULTRA (Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara).
Hari ini telah resmi mendaftarkan Surat Keterangan Terdaftar( SKT), yang langsung di daftarkan oleh Ketua Umum,Penasehat/Pembina,Pengurus LPMT SULTRA.Senin 08/11/2021,
Kepada awak Media,NURLAN
selaku Ketua Umum dari lembaga LPMT SULTRA mengatakan, mengenai pendaftaran SKT Lembaga/Ormas Ke Badan Kesbagpol adalah jewajiban bagi setiap Lembaga/Ormas Kepada Pemerintah dan juga nenjadi salah satu bentuk ketaatan Lembaga kami dalam hal ini LPMT SULTRA Kepada Peraturan Pemerintah," tutup NURLAN.
Di tempat yang sama,HAMDANI selaku Kabid.Ketahanan Ormas,Seni Budaya dan Ekonomi Kesbagpol Prov.Sultra, mengatakan keberadaan Ormas sangat di butuhkan Pemerintah dalam rangka Eksistensi Kemitraan dan Ikut serta berpatisifasi dalam Pembangunan Daerah Sultra, sebut HAMDANI.
Lanjut, Hamdani, mengatakan, oleh karena itu Ormas yang dibentuk oleh Masyarakat harus nengurus legalitasnya baik nelalui kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ham ), maupun nelalui Menteri dalam Negri berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT), melalui Kesbangpol Bidang Ketahanan Ormas Prov.Sultra dan menjalankan Organisasi Berasaskan Agaran dasar dan rumah tangga (AD-RT)nya,seperti Ormas LPMT SULTRA.
Inilah salah satu contoh baik bagi Ormas yang belum punya Legalitas dari Pemerintah" tutup HAMDANI.(Red).