Personil Polsek Ampana Kota Polres Touna, Ajak Masyarakat Patuhi Prokes 5 M Dan Vaksinasi.



TOJO UNA-UNA-SULTENG.Personel Polsek Ampana Kota Polres Touna melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Ampana Kota, Sabtu (27/11/2021) pukul 20.00 Wita s/d pukul 22.30 Wita.

Dengan menggunakan mobil patroli, Aipda Nur Alim bersama 4 orang personel Polsek Ampana Kota menyasar Taman Jembatan Hayal yang sering digunakan nongkrong anak-anak muda komunitas motor dan Wisata Kuliner depan Kantor Kecamatan Ampana Kota.



Dalam KRYD tersebut, Personel Polsek Ampana Kota memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap patuhi Prokes pencegahan Covid-19 dengan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Personel Polsek Ampana Kota juga mengajak masyarakat agar melakukan vaksinasi di Gerai- gerai yang ada di wilayah Kecamatan Ampana Kota dan Kecamatan Ratolindo.

Kapolsek Ampana Kota AKP Petrus A. Matasik, SH mengatakan, KRYD ini rutin dilaksanakan Polsek Ampana Kota,  sebagai upaya meminimalisir segala bentuk Gangguan Kamtibmas dan mengurangi niat pelaku kejahatan untuk melakukan perbuatan tindak pidana di wilayah Hukum Polsek Ampana Kota.

"Jadi kegiatan tersebut merupakan upaya pihak kepolisian untuk tak henti hentinya mengimbau masyarakat agar selalu mempedomani protokol Kesehatan Covid-19, dan mensukseskan program Pemerintah untuk mempercepat proses vaksinasi dalam menanggulangi covid-19," kata AKP Petrus.

AKP Petrus menambahkan, bahwa dalam kegiatan KRYD tersebut, Personel berhasil mengamankan anak-anak muda yang sedang asik mengkonsumsi Miras jenis Cap Tikus di Taman Jembatan Hayal.


"Mereka kemudian dibawah ke Polsek Ampana Kota diberi Hukuman Pus Up serta memberikan penekanan agar tidak mengulangi perbuatannya," tambah AKP Petrus.( ***)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama