Assalamu Alaikum
Warahmatullahi Wabarakatu.
Salam damai untuk semua semoga kita tetap dalam lindungan Tuhan yang kuasa serta diberi kekuatan, kesehatan dan kesalamatan untuk kita semua aamin yaa rabbal alamiinnn.
Menyikapi viralnya di Media sosial perihal terjadinya penganiayaan di pelabuhan penyebrangan Kapal Fery Amolengo Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra), yang terjadi pada Hari Rabu Tanggal 24 November 2021 sekitar pukul 15.00 Wita.
Melalui Kasi Humas Polres Konawe Selatan AKP MUSLIMIN GANYU di Media Konselpos,com, Rabu 8 Desember 2021, menyampaikan kepada masyarakat khususnya pengguna media sosial bahwa korban saudara Abidin tidak mau melaporkan ke Polsek Kolono atas penganiayaan kepada dirinya.
Sehingga Kapolsek Kolono Iptu Haryanto.S.Si bersama KUPTD Pelabuhan Amolengo- Labuan Armin Malaka. S.Sos dan Babhinkamribmas Bripka Rusli mempertemukan kedua belah pihak sehingga terjadi kesepakatan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sudah saling meminta maaf atas apa yang telah terjadi antara korban an. Abidin dan terduga pelaku penganiayaan an.Firman Liambo.
Dalam penyelesaian kasus tersebut adalah murni atas kesapakatan dan kesadaran sendiri dari kedua belah pihak dalam penyelesaiannya berkaitan hal tersebut kami sampaikan kepada saudara - saudaraku yang budiman kasus tersebut sudah selesai dengan sendirinya tidak ada masalah lagi kepada saudara - saudaraku pengguna media Sosial saya ucapkan trima kasih untuk semuanya.
Marilah menggunakan media sosial secara bijak kita semua bersaudara semboyan Negara kita Bhinneka Tunggal Ika ( Berbeda beda tetap Satu ) adalah NKRI yang kita cintai dan banggakan bersama.
Adapun respon atas informasi yang terjadi dalam hal ini terjadinya dugaan pungli dipelabuhan penyeberangan Amolengo-labuan Kapolres Konawe Selatan AKBP Erwin Pratomo. S.I.K memerintahkan Kasat Sabhara AKP Marjuni. S.H, Kapolsek Kolono Iptu Haryanto.S.Si untuk melakukan Patroli setiap hari untuk mencegah tidak terjadinya pungli sehingga pelabuhan penyeberangan Kapal Fery Amolengo-labuan bebas dari pungli.
Hal senada juga diungkapkan KUPTD bahwa akan melakukan pengawasan terhadap buruh pelabuhan untuk tidak melakukan pungli dan pemerasan terhadap penumpang kapal.
Kapolres Konawe Selatan juga menghimbau kepada masyarakat khususnya penumpang kapal untuk melaporkan kepada petugas apabila menemukan praktek pungli di pelabuhan Amolenggu, Tutup Kapolres Konawe Selatan melalui Kasi Humas AKP MUSLIMIN GANYU.( red )

