Bimtek ini dimulai Pukul 09.00 WITa dan diikuti Kasi Propam Sadike D., Kasiwas AKP Mursalim, Kasi Humas AKP Muslimin Ganyu dan Kasat Reskrim Iptu Hedryanto Tandirerung S.TrK.,S.I.K, Kasat Intelkam Iptu Rio Pratama Hidayat. S.TrK serta para Perwira dan Brigadir yang terlibat dalam Sprint Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,
Dalam sambutannya, Plh. Kabag Ops AKP Ismail, menyampaikan jangan berdiam diri atau terlena terhadap ancaman gangguan teroris.
Selain itu, dia juga menjelaskan fungsi Ops Lilin Anoa 2021 dan Pengamanan Tahun Baru 2022 yang dikedepankan adalah kelancaran arus lalu lintas dan mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain itu dia juga meminta pada jajarannya Adapun agar berkelaborasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Senkom Mitra Polri dan Saka Bhayangkara.
Dalam bimtek itu dia juga memberikan arahan yakni di setiap pelabuhan penyeberangan akan dilakukan tes Pice Art dan tes Anti Gen kepada masyarakat pengguna jasa angkutan feri penyeberangan.
"Ciptakan rasa aman dan nyaman serta kelancaran arus lalu lintas bagi Umat Nasrani yang akan melaksanakan perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022," imbuhnya.
"Melaksanakan kegiatan pengamanan Gereja dan tempat tempat Wisata yang dikunjungi masyarakat,"tambahnya.
Dalam keterangannya, ia menyebut, Polres Konawe Selatan beserta Polsek jajaran didukung TNI, Instansi terkait dan mitra kamtibmas lainnya menyelenggarakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Lilin Anoa 2021 di seluruh wilayah hukumnyq selama 10 hari terhitung mulai pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Adapun dalam operasi lilin itu, kata Plh.Kabag Ops AKP Ismail akan mengedepankan kegiatan pencegahan dengan didukung deteksi dan penegakan hukum dalam rangka pengaman Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan maksimal 50% dari kapasitas tempat yang tersedia guna mencegah penularan covid-19 sehingga masyarakat umat Nasrani dapat merayakan Natal dan Tahun Baru pada umumnya dengan rasa aman dan nyaman," ujarnya.
Disamping melaksanakan Pengamanan juga melaksanakan kegiatan Patroli bersama unsur terkait di tempat-tempat rawan terjadinya kriminal dengan sasaran Gereja/tempat pelaksanaan Natal 2021.
"Rumah masyarakat yang ditinggal untuk melaksankan Natal, tempat hiburan/rekreasi, pelabuhan penyeberangan, pasar Tradisional, gudang/ tempat penampungan kebutuhan pokok untuk mencegah terjadinya penimbunan sembako, keramaian umum," paparnya.
Dia juga memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19 serta mengingatkan adanya virus varian baru yaitu Omicron.
Mobilitas masyarakat khususnya umat Nasrani semakin meningkat untuk bepergian menjelang dan saat perayaan Natal dan tahun baru 2022.
Dimana itu menjadi kebiasaan Masyarakat dalam menyambut perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 berbagai bentuk acara/perayaan baik dalam bentuk kecil dalam kelompok itu digelar.
Dimana pergelaran itu dipusatkan di tempat tertentu dengan menghadirkan berbagai jenis hiburan tanpa penerapan Prokes.
Kata dia ini sudah menjadi tradisi masyarakat khususnya di kalangan remaja dalam menyambut perayaan Natal dan tahun baru 2022 misalnya melakukan pesta minuman keras dan aksi kebut kebutan serta kompoi kendaraan di jalan raya dengan suara knalpor bogar.
Lanjutnya, ini adanya oknum tertentu atau kelompok yang ingin memanfaatkan moment perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 dengan melakukan provokasi yang dapat mengarah kepada terjadinya konfilk berlatarbelakang sara.
Dia juga menambahkan, tempat berkumpulnya masyarakat merayakan malam pergantian tahun baru 2022 di area perkantoran Pemda Konawe Selatan ini perlu perhatian khusus serta kerja sama semua pihak terkait dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Terakhir dia juga mengungkapkan, bahwa akan melaksanakan kegiatan penindakan dan penyidikan terhadap setiap tindakan Pidana yang terjadi selama operasi Lilin Anoa 2021.
Termasuk patroli siber di media sosial dan media online. Hal itu lanjut dia, guna melihat isu dan pemberitaan yang berkembang untuk diidentifikasi dan dianalisis dalam rangka mengantisipasi isue negatif yang memenuhi unsur pidana.
"Termasuk juga enyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku penimbunan bahan pokok dan pelanggaran Prokes," tutupnya.(red)

