Gugat Cerai Suami Bunu Istri




Konawe Selatan, Konselpos,com- Tragedi sadis Suami bunuh Istri akibat istri minta cerai kejadian ini terjadi di Desa Lamomea,Kecamatan Konda,Kabupaten Konawe Selatan pada hari Selasa (18/1/2022)


Atas kejadian tersebut suami Inisial JD (57) telah menghabiskan nyawa istrinya dengan mengunakan badik sebanyak 4 kali tusukan sehingga membuat nyawa istri HN ( 53 )tidak terselamatkan lagi, ungkap Kapolsek Konda AKP. Syafruddin S.H.


Motif dari peristiwa tersebut karena istri gugat cerai suami setelah pisah ranjang selama 3 bulan.



Insiden terjadinya pada hari Selasa sekitar pukul 07.00 wita saat korban pergi tugas mengajar di sekolah tempat tugasnya, saat itu pas berpapasan dengan motor pelaku  melihat istri sedang di bonceng oleh kemenakannya korban disitu pelaku alias suami langsung memberhentikan sang istri dari motor yang ditumpanginya tanpa tanya langsung menikam pada korban sebanyak empat kali tusukan dengan sehelai badik,tutur Kapolsek Konda.


Dan selanjutnya korban masi dalam tahapan penyelidikan pihak kepolisian Polsek Konda untuk memastikan penyebabnya,tutup Kapolsek,( Red )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama