Kepergok Saat Konsumsi Miras, TimTarantula Polres Banggai Hukum Push Up Tiga Pemuda Di Luwuk.




Banggai,Konselpos,com-Tiga pria di Kota Luwuk keporgok Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai tengah asyik mengonsumsi miras tradisional jenis cap tikus di kompleks Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (6/1/2022).


Ketiga pria ini kemudian diperintahkan untuk memusnahkan minuman terlarang tersebut dengan cara ditumpahkan ke tanah. Bahkan sebagai efek jera mereka diberikan hukuman fisik berupa pushup.


Kasat Sabhara Polres Banggai AKP Jimyarto mengungkapkan, dari hasil konferensi pers akhir tahun 2021 lalu, kasus tindak pidana didominasi penyaniayaan dan pengeroyokan.


“Dan salah satu faktor awal pemicu terjadinya tindakan kriminalitas adalah miras,” ungkap Kasat Sabhara.


Untuk itu, kata AKP Jimyarto, guna mengantisipasi tindakan kriminalitas ataupun kejahatan pihaknya rutin menggelar razia dan patroli.


“Tujuan Patroli ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” kata AKP Jimyarto.


Sebab, lanjut perwira pangkat tiga balak ini, patroli merupakan salah satu bentuk kegiatan yang sangat efektif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.


“Patroli bisa mengurangi angka kejahatan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran aparat kepolisian,” kata AKP Jimyarto.***


Laporan : M. Basri

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama