![]() |
KetGam : Marsilan Kades Mata Wawatu |
KonselPos.com, Moramo Utara - Beberapa waktu lalu salah satu warga di Desa Mata Wawatu memberikan tanggapan disalah satu media Online, pada hari Selasa 26 April 2022, yang menyebutkan Kepala desa mata Wawatu sebagai inisiator peraturan bersama dan pengelolaannya tidak transparan.
Menanggapi hal tersebut awak media ini menghubungi Kades Mata Wawatu Via WhatsApp, Kades Mata Wawatu Marsilan,A.Md mengatakan, " Apa yang di beritakan terkait tanggapan salah satu masyarakat bahwa pengelolaan PAD tidak transparan dengan ini saya menanggapi pemberitaan tersebut tidak benar alias Hoaks." Jelas Kades Mata Wawatu, Rabu (25/5/2022).
" Pemberlakuan PerDes di Desa Wawatu dan Desa Mata Wawatu telah melalui tahap sosialisasi sesuai yang di syaratkan oleh Undang-Undang ( UUD), pemberlakuan efektif peraturan Desa tahun 2022 dengan obyek eks jalan program PNPM Integrasi tahun 2014 sudah melalui tahap sosialisasi, pada tgl 14 Juli 2020 yang dihadiri para pelaku usaha Dok." Ungkap Marsilan,A.Md Kades Mata Wawatu
" Tahap selanjutnya telah di lakukan sosialisasi dengan warga bersama pengusaha lokal pada bulan Januari 2022 di balai desa Mata Wawatu sehingga di mufakat tarif mobil lokal menjadi Rp.2000 per retase, Adapun terkait tarif terhadap pengusaha jasa jalan Rp.3 Juta persatu kapal tongkang itu kami ada perjanjian hibah antara kedua belah pihak pengusaha dengan pemerintah desa." Kata Kades Mata Wawatu.
Lanjut Kades, " Jadi tidak ada kata tidak transparan dalam hal ini, justru kita buat peraturan desa untuk membuat aktivitas kita dalam memelihara jalan dan sisa anggaran masuk dalam Pendapatan Asli Desa ( PAD) itu menjadi legal dan terukur." Jelas Kades Mata Wawatu
" Terkait pengelolaan Pendapatan Anggaran Desa ( PAD),khusus desa mata Wawatu semua ada pertangungjawaban secara adminitrasi dan saya akan pertangungjawabkan pengunaannya pada akhir tahun anggaran sesuai siklus desa." Paparnya
Lebih Lanjut Jahilan Kades mata wawatu, Alhamdulillah dengan adanya PAD ini walau baru berjalan 3 bulan, mulai Januari sampai Maret kami telah bisa membangun kantor desa dengan ukuran 7x13 meter persegi dan saat ini telah mencapai 70 persen." Tutup Kades Mata Wawatu Marsilan,A.Md.(red)
Sumber : Kades Mata Wawatu
Laporan : TIM Redaksi