Gerakan Cepat Tidak Cukup 3 Jam Tim Gabungan Satreskrim Polres Konsel Tangkap Pelaku Curamor




Konselpos,com. Tim Gabungan Satreskrim Polres Konawe Selatan  bergerak cepat  tidak lebih dari 3 jam usai melakukan pencurian sepada motor honda beat pelaku  berhasil di tangkap tim gabungan sat reskrim bersama sat intelkam polres konawe selatan di jalan Poros Desa Anduna Baru Kec,Laeya Kabupatèn Konsel Menuju Kendari, Rabu(24/8/2022)


Kronologis kejadian sekitar pukul 19.30 Wita, korban saudara Muh.Udin  meninggalkan rumah menuju kerumah saudara Agus Sugianto  adik ipar korban di Desa Angondara Kecamatan Palangga Kabupaten Konsel, korban memarkir sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan terkunci kemudian pada pukul 21.30 Wita  korban lelaki udin keluar rumah dengan maksud pulang kerumah dan melihat sepeda motornya DT. 3199 RH sudah tidak ada di tempat.



Setelah kejadian hilangnya satu unit motor  tesebut korban langsung datang ke piket penjagaan polres konsel guna melaporkan pencurian sepeda motor  miliknya.e


Kejadian pencurian sepeda motor tersebut langsung ditindak lanjuti Kasat Reskrim Iptu Hendrianto Tandirerung.S.T.K., S.I.K  mengumpulkan piket fungsi dipimpin Aipda Ade Rasako untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan sasaran jalan poros punggaluku kendari.


Pukul 1.30 Wita saat melintas di jalan poros Desa Anduna baru, kecamatan Laeya  tim melihat 2 orang di dalam lorong dengan gerakan mencurigakan  kemudian tim gabungan menghampiri kedua orang tersebut namun berusaha untuk melarikan diri atas kesigapan tim gabungan berhasil menangkap 1 orang, setelah di teliliti ciri-ciri motor  yang dilaporkan hilang tepat sudah sesuai  dengan motor yang dilaporkan hilang, Tim Gabungan  langsung mengamankan  1 orang pelakunya selanjutnya dibawah kemako polres konsel beserta sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut.


Diketahui identitas tersangka nama BHP, (17) thn, pekerjaan tidak ada,agama islam, alamat Desa Tetenggolasa Kecamatan Andoolo Kabupatèn Konsel.


Setelah tim gabungan melakukan introgasi kepada tersangka tim gabungan mendapatkan informasi identitas  teman korban yang melarikan diri tersebut berinisial, M.RS (18) asal dari Kelurahan Mata iwoi Kelurahan Wua-Wua Kota Kendari.


Atas informasi yang di terima  Tim Gabungan Satreskrim Polres Konsel yang di pimpin Ipda Klisman timotus Ardianto. S.Tr.K langsung  melakukan pengejaran atas  kasus pencurian sepeda motor tersebut di kelurahan Baruga kota kendari dengan identitas nama M.RS alias P, tempat tanggal lahir kendari 18 maret 2006 alamat kel mataiwoi kec.wua - wua kota kendari selanjutnya pelaku  dibawah kepolres konsel untuk proses penyidikan.( red )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama