Konselpos,com. Tim Gabungan Satreskrim Polres Konawe Selatan bergerak cepat tidak lebih dari 3 jam usai melakukan pencurian sepada motor honda beat pelaku berhasil di tangkap tim gabungan sat reskrim bersama sat intelkam polres konawe selatan di jalan Poros Desa Anduna Baru Kec,Laeya Kabupatèn Konsel Menuju Kendari, Rabu(24/8/2022)
Kronologis kejadian sekitar pukul 19.30 Wita, korban saudara Muh.Udin meninggalkan rumah menuju kerumah saudara Agus Sugianto adik ipar korban di Desa Angondara Kecamatan Palangga Kabupaten Konsel, korban memarkir sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan terkunci kemudian pada pukul 21.30 Wita korban lelaki udin keluar rumah dengan maksud pulang kerumah dan melihat sepeda motornya DT. 3199 RH sudah tidak ada di tempat.
Setelah kejadian hilangnya satu unit motor tesebut korban langsung datang ke piket penjagaan polres konsel guna melaporkan pencurian sepeda motor miliknya.e
Kejadian pencurian sepeda motor tersebut langsung ditindak lanjuti Kasat Reskrim Iptu Hendrianto Tandirerung.S.T.K., S.I.K mengumpulkan piket fungsi dipimpin Aipda Ade Rasako untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan sasaran jalan poros punggaluku kendari.
Pukul 1.30 Wita saat melintas di jalan poros Desa Anduna baru, kecamatan Laeya tim melihat 2 orang di dalam lorong dengan gerakan mencurigakan kemudian tim gabungan menghampiri kedua orang tersebut namun berusaha untuk melarikan diri atas kesigapan tim gabungan berhasil menangkap 1 orang, setelah di teliliti ciri-ciri motor yang dilaporkan hilang tepat sudah sesuai dengan motor yang dilaporkan hilang, Tim Gabungan langsung mengamankan 1 orang pelakunya selanjutnya dibawah kemako polres konsel beserta sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut.
Diketahui identitas tersangka nama BHP, (17) thn, pekerjaan tidak ada,agama islam, alamat Desa Tetenggolasa Kecamatan Andoolo Kabupatèn Konsel.
Setelah tim gabungan melakukan introgasi kepada tersangka tim gabungan mendapatkan informasi identitas teman korban yang melarikan diri tersebut berinisial, M.RS (18) asal dari Kelurahan Mata iwoi Kelurahan Wua-Wua Kota Kendari.
Atas informasi yang di terima Tim Gabungan Satreskrim Polres Konsel yang di pimpin Ipda Klisman timotus Ardianto. S.Tr.K langsung melakukan pengejaran atas kasus pencurian sepeda motor tersebut di kelurahan Baruga kota kendari dengan identitas nama M.RS alias P, tempat tanggal lahir kendari 18 maret 2006 alamat kel mataiwoi kec.wua - wua kota kendari selanjutnya pelaku dibawah kepolres konsel untuk proses penyidikan.( red )