Konselpos,Com.Polsek Tinanggea -Polres Konawe Selatan: Bhabinkamtibmas Desa Lapoa Kec. Tinanggea Brigadir I Nyoman Agus Sumerta. menyelesaikan masalah utang piutang antara terhadap warga binaannya Asrul dengan Agus Prihatin.
Dalam proses utang piutang tersebut bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dan bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan sesuai dengan kesepakatan atas kedua belah pihak, Brigadir I Nyoman Agus Sumerta menghimbau agar segala bentuk persoalan terkait dengan masalah ini di mohon untuk tidak menyimpan dendam atau berselisih dalam bentuk apapun,tetaplah menjadi masyarakat yang humanis dan saling membantu dalam kondisi apapun.
“Masalah adalah suatu problem yang dapat memecah belah kesatuan, tetapi setiap masalah mempunyai solusi/jalan keluar, kita harus bijak dalam menyikapi masalah tersebut,” ujar Brigadir I Nyoman Agus Sumerta. Kamis 08/12/2022.
Humas Polres Konsel,( * )
