Konselpos,Com. Landasan Instrumental terkait Polmas ( Pemolisian Masyarakat) di atur dalam peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat. kegiatan Polri untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, untuk mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.
Strategi Polmas polsek Baito dengan cara mengikutsertakan masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan upaya- upaya penangkalan, pencegahan, dan penanggulangan ancaman dan gangguan Kamtibmas secara kemitraan yang setara dengan Polri, mulai dari penataan kebijakan sampai dengan penerapannya.
Selaras dengan itu Kegiatan PS. KanitBinmas Polsek Baito AIPDA Erman Supriadi bersama Ps. KanitIntelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim Sabtu tgl 10 Desember 2022 Pukul 09.00.wita bertempat di Desa Wonua raya Kec. Baito Kab. Konsel
Melaksanana Optimalisasi Pemolisian Masyarakat Tentang Meningkatkan patroli rutin Menyambagi tempat persiapan pesta pernikahan dirumah Bpk Slamet di Ds. Wonua raya, Kec. Baito.Kab. Konsel.
Kami hadir dan berbuat untuk terus meningkatan sitiasi kamtibmas di wilayah tugas kami, agar masyarakat secara aktif untuk bersama-sama terus menciptakan situasi aman kondusif di wilayah Kec. Baito umumnya ucap Kanit Binmas,
Selain itu juga kami selalu malakukan deteksi dini terkait adanya potensi perbuatan kriminalitas yang berada di masyarakat untuk mencegah dan menangkal perbuatan tersebut ucap Ps. Kanit Intel Aipda Wibowo
Pada kesempatan kegiatan patrolinya Menghimbau warga agar bersama-sama menjaga kamtibmas di tempat hajatan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
2. Menghimbau penanggung jawab pesta dan warga agar tidak mengkomsumsi miras, narkoba dan sejenisnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, dan apabila melihat kejadian gangguan kamtibmas segera menghubungi petugas Bhabinkamtibmas atau Pengaduan Polsek Baito WA, 08114008285 atau melalui Call Center 110.
Selalu mengedepankan kenyamanan warga dalam aktifitas sehari-hari untuk tidak mengganggu kenyamanan warga lain apabila sedang atau akan melaksanakan suatu kegiatan hajatan.
Humas Polres Konsel.
