Konselpos.com, Touna - Dilansir dari Instagam diskominfo Touna, Bupati Kabupaten Tojo Unauna Mohammad Lahay meresmikan penggunaan rumah warga bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Kadoda Kecamatan Talatako Kepulauan Togean Kabupaten Tojo Unauna pada Rabu 21 Desember 2022 lalu
Bupati Touna Nohammad Lahay didampingi Kadis PKPLH Alimudin Mohammad, Kepala Seksi Pelaksana Wilayah I penyeduaan perumahan, Ditjen Perumahan Kementrian PUPR, Camat Talatako,
"sekertaris PKPLH, Kabag Prokopimda Setdakab Touna,Kabid Perumahan PKPLH, Korkab BSPS touna, Kades Kadoda serta sejumlah Masyarakat penerima bantuan".
Bupati Touna Mohammad Lahay dikesempatan itu dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman,
"mengamanatkan bahwa Negara bertanggung jawab melindungi segenap Bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan pemukiman. Agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau".
Selain itu ia juga menyebut, sesuai pasal 54 ayat 2 disebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerinta Daerah wajib memberikan kemudahan dalam pembangunan dan memperoleh rumah secara bertahap dan berkelanjutan.
Menurutnya, program bantuan rumah secara swadaya merupakan salah satu program perumahan yang tengah didorong oleh pemerintah untuk meningkatkan jumlah rumah layak huni diwilayah kerjanya itu secara bertahap,
"dan untuk tahun ini Bupati Mohamd Lahay melanjutkan, khusus Touna 134 unit melalui APBD II, dan APBN 737 unit yang tersebar dibeberapa lokasi sasaran bantuan termasuk Desa Kadoda ini".
Ini perlu disyukuri, sebab desa kadoda tahun ini mendapatkan bantuan 38 unit, yakni melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 18 unit dan APBN sejumlah 20 unit ujarnya.
Atas nama pemerintah Daerah akan terus berusaha, berupaya untuk menyahuti dan mengakomodir apa yang selama ini dibutuhkan oleh masyarakat diwilayah kerjanya, kata orang nomor satu di Touna itu. (**)

