Konselpos,com. Polsek Laonti, Polres Konawe selatan. Melalui Wakapolsek IPDA MURDIN,melakukan patroli dialogis tentang problem Solving kasus lakalantas di desa Ulusawa kec,Laonti kab,Konsel.
Penyelesaian Solving Antara kedua pihak bertempat di kantor Polsek Laonti,Sabtu 10 Desember 2022.
Hasil dari problem solving dari kedua belah pihak memilih cara kekeluargaan hingga menghasilkan kesepakatan diantara kedua pihak berdamai,ungkap Wakpolsek Laonti Ipda Nurdin bersama Bhabinkamtibmas Bripka Muh, Rahmat.
Selain dari problem solving wakapolsek memberikan beberapa pesan diantaranya sebagai berikut:
Melaksanakan Problem Solving kasus Lakalantas di Desa Ulusawa kec. Laonti Kab. Konsel di antara kedua pihak berjanji sepakat tidak akan melanjutkan ke jalur Hukum.
Dari kedua belah pihak berjanji memilih damai dengan perjanjian tertulis .
1. Pihak pertama berjanji tidak akan memgulangi perbuatannya dengan mebawa kendaraan secara ugal-ugalan dan biaya pengobatan akan di tanggung oleh pihak pertama.
Himbauan Wakapolsek Laonti kepada kedua belah pihak untuk selalu menjaga silaturahmi hunbangan keharmonisan.
Menghimbau kepada kedua belah pihak agar mengukuti segala peraturan yang berlaku di NKRI.
Menghimbau kedua belah pihak agar Ikit serta menjaga Kamtibmas di lingkunang tempat tinggal masing2
Menghimbau , Apabila menemukan terjadinya gangguan Kamtibmas segera melaporkan Kepada Pihak Kepolisian Sektor Laonti.
Humas Polres Konsel.
