KPU Kab,Buol Uji Publik Rancangan Penetapan Daerah Pemilihan dan Kursi DPRD.



Konselpos,com.Buol - Pada saat menggelar Uji Publik, terkait rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Buol. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan rancangan dapil dan alokasi kursi DPRD Buol dalam pemilihan legislatif pada tahun 2024 mendatang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Surya Wisata Kelurahan Kali Kecamatan Biau Kabupaten Buol tersebut, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Bupati Buol yang mewakili staf Ahli Bidang Hukum Amir Togila, ST, Kadis Dukcapil Kabupaten Buol Muhammad Adsan, S.IP, Kajari Buol Lufti,  Kaban Kesbangpol Mansyur Hentu, Kapolres Buol yang di Wakili KBO intel Revolino M, Pimpinan Partai Politik, Akademisi, Tokoh Agama dan Adat, serta Organisasi Kepemudaan, Kamis (15/12/2022).


Saat memberikan sambutan, Ketua KPU Kabupaten Buol, Alamsyah, SE menjelaskan, bahwa dalam Pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024, alokasi Kursi DPRD di kabupaten Buol akan disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing Kabupaten dan Kota.

Lebih jauh Alamsyah melihat, hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022. Dengan pembagian daerah pemilihan terbagi menjadi 3 (tiga) rancangan, dimana masing-masing rancangan memiliki komposisi yang berbeda terkait Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi.

Berikut adalah Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dari 3 (tiga) rancangan KPU Kab Buol :

Rancangan pertama sebagai berikut:

Dapil  1

Kecamatan : Lakea 

Jumlah Penduduk : 11.868

Kecamatan : Karamat

Jumlah Penduduk : 10.305

Kecamatan : Biau

Jumlah Penduduk : 30.305

Alokasi Kursi : 9

Dapil  2

Kecamatan : Bunobogu

Jumlah Penduduk : 10.481

Kecamatan : Paleleh

Jumlah Penduduk : 13.061

Kecamatan : Gadung

Jumlah Penduduk : 12.640

Kecamatan : Paleleh Barat

Jumlah Penduduk : 6.559

Alokasi Kursi : 7

Dapil 3

Kecamatan : Momunu

Jumlah Penduduk : 16.618

Kecamatan : Bokat

Jumlah Penduduk : 15.970

Kecamatan : Tiloan

Jumlah Penduduk : 9.613

Kecamatan : Bukal

Jumlah Penduduk : 15.351

Alokasi Kursi : 9

Rancangan Kedua sebagai berikut

DP Buol I meliputi kecamatan :

Kecamatan : Biau

Jumlah Penduduk : 30.305

Alokasi Kursi : 5

DP Buol 2 meliputi kecamatan :

Kecamatan : Lakea

Jumlah Penduduk : 11.868

Kecamatan : Karamat

Jumlah Penduduk : 10.695

Alokasi Kursi : 4

DP. Buol 3 Meliputi Kecamatan :

Kecamatan : Bunobogu

Jumlah Penduduk : 10.481

Kecamatan : Paleleh

Jumlah Penduduk : 13.061

Kecamatan : Gadung

Jumlah Penduduk : 12.640

Kecamatan : Paleleh Barat

Jumlah Penduduk : 6.559

Alokasi Kursi : 7

DP. Buol 4 meliputi kecamatan :

Kecamatan : Bokat

Jumlah Penduduk : 15.970

Kecamatan : Bukal

Jumlah Penduduk : 15.351

Alokasi Kursi : 5

DP Buol 5 meliputi kecamatan :

Kecamatan : Momunu

Jumlah Penduduk : 16.618

Kecamatan : Tiloan

Jumlah Penduduk : 9.613

Alokasi Kursi : 4

Rancangan Ketiga sebagai berikut

DP Buol I meliputi kecamatan :

Kecamatan : Biau

Jumlah Penduduk : 30.305

Alokasi Kursi : 5

DP Buol 2 meliputi kecamatan :

Kecamatan : Lakea

Jumlah Penduduk : 11.868

Kecamatan : Karamat

Jumlah Penduduk : 10.695

Alokasi Kursi : 4

DP. Buol 3 Meliputi Kecamatan :

Kecamatan : Paleleh 

Jumlah Penduduk : 13.061

Kecamatan : Paleleh Barat

Jumlah Penduduk : 6.559

Alokasi Kursi : 3

DP. Buol 4 Meliputi Kecamatan :

Kecamatan : Bunobogu

Jumlah Penduduk : 10.481

Kecamatan : Gadung

Jumlah Penduduk : 12.640

Alokasi Kursi : 4


DP. Buol 5 meliputi kecamatan :

Kecamatan : Bokat

Jumlah Penduduk : 15.970

Kecamatan : Bukal

Jumlah Penduduk : 15.351

Alokasi Kursi : 5


DP Buol 6 meliputi kecamatan :

Kecamatan : Momunu

Jumlah Penduduk : 16.618

Kecamatan : Tiloan

Jumlah Penduduk : 9.613

Alokasi Kursi : 4

Total Kursi : 25 kursi - 3 Rancangan

Jumlah Penduduk : 153.161 jiwa

Ada sembilan partai tetap memilih Opsi satu yang dibantaranya :

1. Partai PKS

2. Partai Gerindra

3. Partai PDI-P

4. Partai Nasdem

5. Partai Demokrat

6. Partai Buruh

7. Partai Garuda

8. Partai PPP

9. Partai PBB

Sedangkan yang memilih Opsi tiga ada delapan partai yaitu :

1. Partai Hanura

2. Partai PAN

3. Partai PKB

4. Partai Golkar

5. Partai Gelora

6. Partai Perindo

7. Partai PKN

8. Partai PSI

Ketua KPU bahwa hasil uji publik ini akan kami bawah ke KPU RI dan akan di putuskan melalui keputusan KPU Pusat. Tutup Alamasya.


( M.Basri )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama