Konselpos.com, Touna - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tojo Unauna merubah jadwal pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Dirubahnya jadwal itu, berdasarkan terbitnya keputusan KPU RI Nomor 534 Tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 476 tentang juknis pembentukan badan Adhoc
Ungkap Ridwan Syarifudin Komisioner KPU Touna Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dikantornya Jum'at (23/12/2022)
Kepada konselpos.com, Ridwan menjelaskan, penyelenggaraan Pemilihan umum (Pemilu), pemilihan Gubernur wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,
"yang mengatur mengenai perubahan jadwal pembentukan PPS didalamnya, KPU Touna menyampaikan bahwa, berdasarkan pengumuma KPU Touna Nomor 91/PP.04.I -Pu/7209/2022
"tanggal 18 Desember tentang seleksi calon anggota PPS untuk pemilu 2024, dalam penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 27 Desember.
Namun kata Ridwan, berdasarkan keputusan KPU Nomor 534 tahun 2022, perubahan atas keputusan KPU Nomor 476 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc.
Masa jadwal pembentukan PPS dalam penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 30 Desember 2022 mendatang ungkapnya".
Ridwan juga menyebut, perubahan jadwal yakni, pengumuman pendaftaran calon anggota PPS tanggal 18 hingga 22 Desember 2022, penerimaan pendaftaran calon 18 - 30 Desembe, penelitian administrasi 19 - Desembe hingga 2 Januari 2023,
"sedangkan pengumuman hasil penelitian administrasi kata Ridwan, pada tanggal 3 hingga 5 januari 2023, seleksi tertulis 6 - 11, pengumuman hasil seleksi tertulis 12 - 14 Januari, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS 3 - 14 januari,
"dan wawancara calon anggota 15 - 17, pengumuman hasil seleksi 18 - 20 januari sekaligus menetapkan anggota PPS".
Sementara pelantikan anggota PPS terpilih ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2023 mendatan katanya.(**)
Laporan Syamsul
