Lakukan Mediasi Kepada Warga, Ini Penjelasan Kapolsek Moramo.

 

Bhabinkamtibmas Polsek Moramo lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dan keduanya sepakat untuk damai secara kekeluargaan ” terang Kapolsek Moramo IPTU Tommy Subardi Putra, S.Tr.K

Minggu, 18 Desember 2022 sekira pukul 20.00 Wita bertempat di rumah kades Ulusena Kec. Moramo Kab. Konawe Selatan ( Konsel ) Sdr. Zaenuddin, Bhabinkamtibmas Polsel Moramo – Polres Konsel Bripka Arlan melakukan mediasi perkara pengancaman.

Bripka Arlan menginformasikan bahwa , perkara pengancaman yang melibatkan warga desa binaanya terjadi pada 12 Desember 2022 yang lalu. ” Perkara pengancaman yang dilakukan oleh Saepudin terhadap Beni Prianto terjadi pada 12 Desember 2022 yang lalu , dan telah kami mediasi ” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Moramo IPTU Tommy Subardi Putra, S.Tr. K saat dihubungi membenarkan tentang adanya penyelesaian perkara pengancaman yang dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Moramo, dan Kapolsek Moramo mengatakan bahwa keduanya sepakat damai dengan kekeluargaan.

Humas Polres Konsel.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama