
Bhabinkamtibmas Polsek Moramo lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dan keduanya sepakat untuk damai secara kekeluargaan ” terang Kapolsek Moramo IPTU Tommy Subardi Putra, S.Tr.K

Minggu, 18 Desember 2022 sekira pukul 20.00 Wita bertempat di rumah kades Ulusena Kec. Moramo Kab. Konawe Selatan ( Konsel ) Sdr. Zaenuddin, Bhabinkamtibmas Polsel Moramo – Polres Konsel Bripka Arlan melakukan mediasi perkara pengancaman.
Bripka Arlan menginformasikan bahwa , perkara pengancaman yang melibatkan warga desa binaanya terjadi pada 12 Desember 2022 yang lalu. ” Perkara pengancaman yang dilakukan oleh Saepudin terhadap Beni Prianto terjadi pada 12 Desember 2022 yang lalu , dan telah kami mediasi ” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Moramo IPTU Tommy Subardi Putra, S.Tr. K saat dihubungi membenarkan tentang adanya penyelesaian perkara pengancaman yang dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Moramo, dan Kapolsek Moramo mengatakan bahwa keduanya sepakat damai dengan kekeluargaan.
Humas Polres Konsel.
