Konselpos,Com.Bhabinkamtibmas merupakan salah satu istilah dalam unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sebagai bagian dari Polri, Bhabinkamtibmas tentunya memiliki tugas dan fungsi tertentu.
Program quick win Pemolisian Masyarakat (Community Policing) yang selanjutnya disingkat Polmas adalah suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.
Selaras dengan hal itu, juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Baito Aipda HeriMirzawan Jumat, 09 Desember 2022 jam 8.30 wita di Rumah Sdr. AGUS Dusun IV Desa Matabubu Baito kab. Konsel, dengan menyentuh warga binaannya dengan memberikan pemahaman hukum dan pesan kamtibmas.
Pada kesempatan kunjungannya aipda Heri Menghimbau agar warga bersama-sama senantiasa menjaga kamtibmas guna mencegah terjadinya tindak pidana atau pelanggaran hukum, Apabila mengetahui atau melihat adanya kejadian gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Baito dengan nomor 081144008285 atau melalui Call Center 110, Menghimbau warga masyarakat agar senantiasa menjaga hubungan baik antar tetangga, agar tercipta suasana rukun dalam bermasyarakat tutup Aipda Heri Mirzawan.
Humas Polres Konsel,( * )
