Humas PT Market Indo Selaras Bantah Atas Dugaan Penganiyayan dan Penyerobotan Lahan Masyarakat.



Konselpos,com.Kendari - Puluhan masyarakat dan Pemuda lakukan unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Tenggara atas duga'an kasus penganiayaan dan penyerobotan lahan milik masyarakat Oleh pihak PT.Market Indo Selaras.

Pasalnya pada saat pihak perusahaan menghimbau kepada masyarakat  bahwa, pihak perusahaan akan segera melakukan penggusuran untuk penanaman bibit tebu mendapat penolakan dari masyarakat sehingga terjadi kesalahpahaman yang diduga pihak perusahaan melakukan tindak kekerasan pada saat negosiasi berlangsung Ini lah yang menjadi dasar masyarakat aksi ke Mapolda-Sultra. 

Disisilain Sartin S.H selaku kepala Humas PT. Market Indo Selaras yang turun langsung kelapangan pada saat Itu menyatakan bahwa, pihaknya tidak sendiri dilokasi, ada aparat Kepolisian dan juga suami dari Ibu (LN) pada saat melakukan himbauan tidak sedikitpun melakukan kekerasan terhadap siapapun,ungkap Satrin SH.

"Pada saat itu, lanjut Satrin Humas PT Market Indo Selaras, saya turun dilapangan tidak sendiri, ada yang saksikan dari aparat Kepolisian dan ada suami dari Ibu (LN), pada saat saya masih menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan segera melakukan penggusuran untuk penanaman pibit tebu, tiba-tiba Ibu (LN) terjatuh, dengan sendirinya,kata Satrin melalui Media ini,Minggu 23 Januari 2022.

Kalau hari Ini saya dituduh melakukan kekerasan itu tidak benar sementara saya biacara dengan jarak kurang lebih 3 meter dari Ibu (LN)".

"Lanjut pada saat Ibu (LN), terjatuh yang mebawa ke Puskesmas itu saya, pakai mobil saya, apakah wajar dari jarak kurang lebih 3 meter, dihadapan polisi dan suaminya lantas saya yang melakukan tindak kekerasan kan tidak wajar, sangat sadis kalau saya dituduh melakukan tindakan kekerasan".

Selain menjelaskan terkait persoalan dugaan kekerasan, Satrin S.H juga menjelaskan terkait dasar dari perusahaan akan mengolah lahan yang sedang di kelola oleh ibu (LN), pihak perusahaan mengaku telah membebaskan lahan yang di kelola oleh ibu (LN) sejak tahun 1997.

"Sewaktu saya turun melakukan himbauan saya juga menjelaskan kepada Ibu (LN), terkait status lahan yang dia kelolanya sudah di bebaskan oleh pihak Perusahaan pada tanggal 22 April 1997 dari bapak Almarhum Laba Nuru, dan perusahaan juga punya dokumen berupa  SKT, Kuwitansi pembayaran dan dokumentasi penyerahan uang nya. 

Jadi kami dari pihak perusahaan tidak melakukan penyerobotan karna dasar kami jelas ini perlu di ketahui kalau hari ini mau gelar data kami dari pihak perusahaan siap"ungkap Satrin SH.

Saya berharap dalam persoalan ini jangan selalu membolak-balikan fakta lalu menyebar Isue yang tidak benar dimedia Sosial, dan saat ini pihak nya akan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan Hoaks melalui media sosial.

"Saya perlu sampaikan jangan selalu menyebar Isue yang belum jelas  kebenarannya atau Berita Hoks, karna Perusahaan tidak serta-merta mengelola lahan tanpa dasar yang jelas, hari ini banyak oknum yang mengatasnamakan masyarakat menjual lahan yang telah dibebaskan oleh perusahaan, dan atas tuduhan terhadap saya dalam waktu dekat saya akan laporkan  melalu jalur hukum yang menyebarkan Hoaks melalui Media sosial".tutupnya,

Laporan : ( Asdam )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama