Kejari Touna Panggil 6 Orang Saksi 1 Ahli, Dalam Kasus Pengadaan Website dan Laptop,Diharap Mereka Koperatif.



Konselpos.com, Touna - Terkait pengadaan website Desa dan Laptop tahun 2020 silam, saat ini Kejaksaan Negeri Touna gencar dalam mengungkap kasus itu.

Sebelumnya Kejari telah memeriksa seratusan Kepala Desa yang disinyalir mengadakan website dan laptop, selanjutnya dikembangkan ke tahap pemeriksaan lanjutan pada lima orang tim evaluasi.

Minggu ini kejari akan  mengagendakan  kembali pemanggilan untuk permintaan keterangan terhada beberapa tim evaluasi APBDes pada Dinas DPMD yang belum sempat dipanggil sebelumnya.

Kata Kasi Intel Kejari Touna La Ode Muh, Nuzul kepada Konselpos.com dikantornya (30/1/2023)

Ia menuturkan, dalam minggu ini, pihaknya kembali akan memanggi Tim evaluasi APBDes, dan yang diduga pihak ketiga, serta Tenaga Ahli pendamping Desa.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan ahli untuk menghitung besaran kerugian terhada dua pengadaan tersebut kata Nuzul.

Berangkat dari perhitungan kerugian itu, dan setelah ada kesimpulan dan berita acara maupun hasil pemeriksaan, baru masuk ketahap selanjutnua, 

"untuk secepatnya menentukan siapa tersangkanya, sebab kata dia telah ada alat bukti, keterangan ahli maupun pemeriksaan kerugian, namun masih perlu alat bukti tambahan lainnya ucapnya

Dalam pemanggilan itu, Nuzul berharap mereka koperatif.

Ketika ditanya berapa yang akan jadi tersangka, Nuzul enggan memberikan komentar, kalau untuk itu nantilah kita lihat perkembangannya, 

"Yang jelasnya bahwa kemungkinan lebih dari satu iya, namun dinamikanya nanti. Itu dapat ditemukan setelah proses penyidikannya konferhensip katanya". (**)

Laporan Syamsul

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama