Pemkab Touna Gelar Rakor Penerbitan PETI Dusun Mpoa Kilo Meter 47, KPH Sivia Patuju Sebut,Wilayah Adminitrasi Touna Kilometer 45



Konselpos.com, Touna - Dilansir dari lintastimur.id terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulang Jaya dusun mpoa Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-Una Sulawesi Tengah.

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menggelar rapat koordinasi lintas sektor terkait, persiapan rencana penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) pekan lalu

Rakor itu dipimpin Asisten I Alfian Matajeng, ia didampingi Kabag Ekonomi Aspan Taurenta,, Kabag Hukum Alfred Leonard Lanu,

Rakor tersebut juga dihadiri Kabag Ops Polres Touna AKP Mulyadi, Kasi Intel Kejari Touna La Ode Muhammad Nuzul, Kasat Reskrim Polres Touna Iptu Muhammad Kasim, serta Kasat Intelkam Polres Touna Iptu Ahamad Sadat serta OPD terkait lainnya.

Asisten I Alfian Matajeng mewakili bupati menjelaskan, rapat lintas sektoral ini digelar dalam rangka membahas penambangan emas tanpa izin diwilayah dusun Mpoa, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una.

Ia juga mengatakan pihaknya hanya menindak lanjuti hasil laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin di daerah itu. 

Diharapkan dari hasil rapat ini dapat melahirkan satu kesimpulan bersama lintas OPD dan lembaga terkait untuk mengambil langkah dalam penegakan hukum terhadap aktivitas PETI,

"Permasalahannya adalah lanjut Alfian, bahwa fungsi pengawasan dan kewenangan bukan lagi didaerah Kabupate Kota, nanun merupakan kewenangan pemerintah daerah provinsi, 

"Dan pendelegasian kewenangan pemerintah pusat ke Daerah Provinsi adalah Dinas ESDEM pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Sekretariat daerah Aspan Taurenta  menyebut, kegiatan ini untuk menyatukan konsep dan persiapan terhadap penertiban penambangan emas diwilayah Ampana tete.

Ini harus kita laksanakan secara bersama-OPD dan lembaga terkait lainnya, rumusan dan konsepnya seperti apa dalam penegakan hukum bagi pengelolah tambang tanpa izin itu tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Touna Iptu Muhammad Kasim mengatakan, pihaknya siap kapan saja dan harus melihat langsung lokus PETI serta batas kedua wilayah tersebut,

"Jangan sampai TKP pengolahan tambang emas ilegal itu berada diwilayah Kabupaten Banggai, bukan diwilayah Kabupaten Touna ungkapnya. 

Pada kesempatan itu pula, Kasi Intel Kejari Touna La Ode Muh. Nuzul mengungkapkan, persoalan PETI didaerah ini merupakan tanggungjawab semua pihak. dan ada dua undang-undang yang dilanggar yakni undang-undang lingkungan hidup dan undang-undang Kehutanan katanya. 

Jika memang ada kebijakan disitu, mari sama-sama kita dorong dan backup penegakan hukumnya baik ditempat kejadian perkara (TKP) maupun ditingkat penyidik kepolisian, pinta mantan kasi pidum kejari toli-toli itu.

Dikesempatan yang sama pula Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sivia Patuju Kabupaten Tojo Una-Una, Firmansyah yang diwakili anggota KPH (SP) mengatakan bahwa aktivitas PETI diwilayah Dataran Bulan dusun Mpoa tersebut berada di kilometer 47, sementara wilayah administrasi Tojo Una-Una berada pada kilometer 45. (**)

Laporan Syamsul.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama