Ketua Panwaslu Kecamatsn Angata, Ardan SE Resmi Lantik 24 Orang PKD.



Konselpos,com - Ketua Panwaslu Kecamatan Angata, Ardan, SE resmi melantik Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa di aula serba guna kecamatan Angata, Senin, 06/02/23.

Dalam sambutan dan arahannya Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Ardan, SE mengatakan, jajaran Bawaslu harus menjunjung tinggi profesionalitas, Integritas dan Netralitas,  dalam bertugas. 

“Panwas Harus Netral. Dilarang berpihak kepada peserta pemilu. Itu prinsip dasar pengawas”, Kata Ardan.


Selain tugas-tugas pengawasan, Panwas juga harus mengedepankan upaya-upaya pencegahan. Pencegahan adalah prioritas utama agar tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan pemilu. Meskipun upaya pencegahan itu tidak terlihat oleh mata, namun akibatnya luar biasa.

“Pesta Demokrasi yang dilaksanakan di Kabupaten Konawe selatan ini, yang merupakan Kabupaten kita sendiri, menjadi pekerjaan dan tangungjawab kita bersama sebagai penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua panwascam.

“ selain itu PKD harus mampu berkerja sama dan bersinergi dengan Panwaslu Kecamatan, selain tugas, tangungjawab dan wewenang yang harus dilaksanakan oleh PKD, jangan sampai putus koordinasi dengan Panwaswlu Kecamatan setiap tahapan yang berlangsung.” Tambahnya

Ardan juga, berpesan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang baru dilantik. Panwaslu kecamatan akan mengambil tindakan tegas jika panwas desa tidak netral.

“jika ada PKD yang tidak netral atau berpihak, kami akan langsung copot dari PKD” ujar Ardan dalam sambutannya.

Selain itu, Ardan juga mengingatkan PKD terpilih untuk menjaga sikap dan marwah lembaga. Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan pemilihan yang sangat rawan, oleh karenanya PKD berpedoman dengan aturan yang ada.

“Jangan runtuhkan lembaga dengan tindakan dan ucapan yang dapat menghancurkan Bawaslu. Misalnya dengan pakai kaos parpol”, jelas Ardan.

Sebelumnya sebanyak 53 orang mengikuti rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Angata. Kemudian 52 orang lolos seleksi administrasi selanjutnya terpilih 24 orang dengan 14 laki-laki dan 10 perempuan yang siap bertugas menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilihan Umum (Pemilu)tahun 2023.

Laporan : Tim

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama