Melalui Jum'at Curhat ,Kapolsek Palsel Tindak lanjuti Keluhan Warga..



Konselpos,com. Kapolsek Palangga Selatan Iptu Klinsmaan melalui Kanit Binmas Bripka Amrin SH.MH bersama Bhabinkamtibmas Bripka Rahmad melakukan giat Jum'at Curhat.



Jum'at Curhat bagian dari program kerja kepolisian dalam hal ini Kapolsek Palangga Selatan yang mana hari ini di laksanakan di Desa Parasi,Kecamatan Palangga Selatan,Kab,Konsel.


Hadir dalam giat tersebut Kepala Desa Parasi ' Tandra bersama Toko Masyarakat,Toko Pemuda dan warga lainnya.

Program Jumat curhat bertempat di rumah kepala Desa Parasi pada tgl 17 Februari 2023 sekira pukul 08. 30 Wita 


Dengan berlangsungnya giat Jum'at curhat Kepala Desa Parasi 'Tandra, sangat mengapresiasi  kedatangan  Personel Polsek  Palsel dan wartawan Media Konselpos,com dimana untuk  mendengarkan langsung apa yang di  keluhkan serta penyampain  dari  masyarakat yang hadir.

Salasatunya  permasalahan hewan ternak Sapi yang liar sering  merusak tanaman warga di kebun, ungkap warga.

Selain hewan ternak sapi masalah minuman keras ( Miras ) sering terjadi cekcok kepada orang lain maupun di keluarga sendiri ini yang perlu pihak kepolisian melalui Kanit binmas dan Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Desa Binaan di Parasi agar menghentikan penjual Miras Kas Daerah yang disebut Ponggasi yang tidak berlabel kita adakan operasi jika ditemukan akan dibina dan diberikan selusi,tegas Kanit Binmas Bripka Amrin SH.MH.

Kepala Desa Parasi 'Tandra ' menyampaikan terkait hewan ternak Sapi bukan saja punya Warga di Parasi ada juga Sapi dari Desa Tambohoti, ini nanti saya berkordinasi bersama kepala Desa Tambohoti agar kepala Desanya  menyampaikan kepada warganya untuk menjaga Sapi mereka, papar Kades Parasi.

Kanit Binmas Amrin SH.MH menyampaikan terkait hewan ternak Sapi tidak ada selusi lain selain ditangkap jika di dapat sedang merusak tanaman di kebun yang sudah di pagar maka hewan tersebut di amankan ikat di samping rumah bila perlu di foto aplot di fb agar sipemiliknya dapat mengetahui dan dia siap menganti kerugian apabila ada tanaman yang Sapi tersebut makan atau di rusak, dan pemilik Sapi wajib ganti rugi senilai 2 juta Lima ratus rupiah, sebut Amrin Kanit Binmas Polsek Palsel.

Sehunungan dengan keamanan dan ketertiban warga dilingkungan masing -masing, perlu kerja sama membangun kekompakan salin menjaga keharmonisan antara Warga satu sama yang lainnya jika ada masaalah secepatnya mencari selusi agar mendapat jalan keluarnya sebelum masa alla tersebut di limpahkan ke pihak kepolisian. ungkap Amrin.

Lanjut, Amrin untuk mengurangi  gangguan keamanan di wilayah ini perlu kerjasama antara Pemerintah Desa dan Bhabinkamtibmas serta mengandeng Babinsa dan para Toko termasuk Toko Pemuda dan mendirikan Pos kamling pada setiap Dusun.

Dengan adanya Pos Siskamling disitu pasti kurangnya kejahatan dan gangguan masyarakat, serta tidak mudah masuknya orang -orang yang ada niat kejahatan karena adanya Pos Siskamling tiap malam Warga kan bisa ngumpul - ngumpul sambil ngopi bareng, ini salasatu selusi cara menjaga keamanan di wilayah kita.

Kami dari Kepolisian selalu mendekatkan diri  kepada warga masyarakat selalu menjalin hubungan kerja sama yang baik sehingga tercipta rasa kebersamaan harmonis tetap terjaga karena polisi dari masyarakat untuk masyakat, jelas Amrin.

Kami juga menghimbau kepada warga agar apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan lainnya segera menghubungi Siaga Polsek Palsel via Hp.No. 082397132526 atau 

Call Center 110 Polres Konsel.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama