Konselpos,com. Kapolsek Palangga Selatan Ipda Klinsmann Timotius. A, S.Tr.K bersama Kanit Intel,Kasium,Kanit Sabhara dan Bhabinkamtibmas Wilayah desa Binaan melaksanakan program Quick Wins Presisi penuluhan terkait larangan pengunaan Knalpot bogar di sekolah SMA,SMK dan Madrasa di Wilayah Hukum Polsek Kecamatan Palangga Selatan Polres Konsel.
Giat tersebut di SMA 18 Konsel Desa Parasi, SMK Konsel Kelurahan Amondo dan Satap 09 Palsel Kecamatan Palangga Selatan Kabupaten Konawe Selatan,Provinsi Sulawesi Tenggara,Kamis 02 Februari 2023.
Bentuk kegiatan Kapolsek Palsel bersama anggota melaksanakan program Quick Wins Presisi Penyuluhan terkait larangan penggunaan Kendalpot Bogor disekolah SMA, SMK, dan Madrasa,Kapolsek mengingatkan agar tidak mengunakan knalpot bogar karena itu dapat mengangu ketertiban umum serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Palsel,ungkap Ipda Klinsmann.
Selain larangan pengunaan Knalpot bagi siswa pengguna Kapolsek juga menghimbau agar Kepala sekolah dan guru-guru bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan sekolah dan sekitarnya sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan Kamtibmas melalui no via telepon pihak kepolisian Polsek Palsel atau langsung menghubungi call center Polres Konsel di nomor 110,imbau Kapolsek Klinsmann Timotius,(* )