Konselpos.com, Touna - Dalam Kasus pengadaan website kini tinggal selangkah lagi Kejaksaan Negeri Touna akan menetapkan tersangkanya.
Pengadaan diduga menghabiskan anggaran desa yang berbandrol miliaran rupiah itu akan menyeret sejumlah nama didaearah ini
Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadikan Dana Desa (DD) sesuatu hal yang sangat menggiurkan,sebab anggarannya mencapai miliaran rupiah.
Informasi yang dihimpun kejari bahwa, dari keterangan kelima orang yang telah diperiksa sebelumnya menyadari bahwa diketahui pengadaan itu ada setelah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan kejaksaan, seperti apa masuknya barang tersebut, mereka tak mengetahuinya.
Dari keterangan awal itu, saat ini kejari touna melayangkan panggilan terhadap 7 orang yang diduga mengetahui persis dua item pengadaan ersebut.
Tujuh orang itu yakni, enam orang saksi dan satu ahli, ahli untuk menghitung berapa besaran kerugian.
Setelah diketahui kerugian, kesimpulan dan berita acara maupun hasil pemeriksaan selesai, baru masuk ketahap selanjutnya menentukan siapa tersangkanya.
Sebab kata Kasi Intel Muh Nuzul pada pemberitaahn sebelumnya telah ada alat bukti, keterangan ahli maupun pemeriksaan kerugian.
Dalam kasus itu, kemungkinan tesangkanya lebih dari satu, namun dinamikanya nanti. Itu dapat ditemukan setelah proses penyidikannya konferhensif, tinggal selangkah lagi sejumlah nama itu akan teseret kemeja hijau.
Laporan Syamsul