Jum'at Curhat Kapolsek Palsel,Terima Keluhan Warga Desa Wawonua.



Konselpos,com || Kapolsek Palangga Selatan Ipda Klinsmann  Timotius A.S.Tr.K, melalui  Bripka Rahmad sambangi warga binaan di Dusun 04 Desa Wawonua, Kecamatan Palangga Selatan,Kabupaten Konsel,pada Jum"at 30 Maret 2023 sekira pukul 08.30 WITA.

Kegiatan Jumat Curhat Polsek Palangga selatan bersama Warga Desa  Wawowonua dihadiri oleh Toko Masyarakat,toko Pemuda dan sejumlah warga yang hadir,guna untuk menyampaikan  apa yang menjadi problema di tengah masyarakat khususnya Desa Wawonua.

Bripka Rahmad menyampaikan kepada sejumlah warga yang hadir jika ada permasalahan di tengah masyarakat baiknya kita dudukan bersama -sama dengan pemerintah  Desa Wawowonua,agar semuahnya dapat diselesaikan melalui musyawarah serta  Sesolisasikan terlebih dahulu kepada semuah Warga di Desa Wawonua, ungkap Rahmad Bhabinkamtibmas.

Atas nama warga Desa Wawonua 'Yusuf B menyampaikan melalui Jum'at curhat, dengan adanya Hewan ternak di Desa Wawonua yang tidak diikat oleh pemiliknya atau dibiarkan berkeliaran  sehinga dapat  merusak hasil kebun warga, ini yang perlu di berikan pembekalan melalui sedolisasi kepada pemilik ternak,kiranya dari pihak Polsek Palsel melalui Bhabinkamtibmas dapat memberikan teguran tegax agar Hewan ternaknya dapat di kandangkan, tegas Yusuf B.

Harapan kami Masyarakat Khususnya di Desa Wawonua agar pihak kepolisian bisa memberikan pemahaman kepada pemilik ternak tentang bagai mana cara beternak yang benar, kata Yusuf B.

Selain Hewan ternak Sapi, Yusuf B juga mengatakan dengan adanya motor  ber knalpot Bogar yang masih ada di wilayah Desa Wawonua sangat mengangu ketertiban masyarakat,apa lagi sekarang ini kita bersama-sama melaksanakan ibadah,Sholat tarwi dibulan suci Ramadhan tentunya perlu menjaga bersama keamanan dan kenyamanan pada pelaksanaan sholat tarwi, jadi harapan kami atas nama seluruh Warga Desa Wawonua kiranya pihak Kepolisian Polsek Palangga Selatan,Polres Konsel dapat turun tangan guna untuk memberitahukan kepada anak pengguna motor yang berknalpot Bogar  mengantikan dengan  knalpot standar, tegax Yusuf B.

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Palsel Ipda Klinsmann melalui Bhabinkamtibmas Bripka Rahmad akan segera melakukan koordinasi bersama Pemerintah Desa Wawonua berdasarkan aturan Pemerintah Daerah Konawe selatan ( Perda ) ,03 tahun 2016 terkait hewan ternak.

Dan kami dari pihak Polsek Palsel tidak hanya tinggal diam akan terus menerus  melakukan Patroli rutin untuk membasmi kepada pengendara sepeda motor yang masih mengunakan Knalpot Bogar, jika ada yang dapat mengangu ketertiban masyarakat agar melaporkan kepihak Polsek atau Bhabinkamtibmas di nomor Hanpone watsApp Petugas atau langsung menghubungi Call Center di nomor 110, pesan  Bripka Rahmad Bhabinkamtibmas Polsek Palsel.( * )

Dari Redaksi Media Konselpos,Com.


Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama