Jum'at Curhat Kapolsek Palsel Bersama Warga Desa Ulu Lakara.



Konselpos,com || Polsek Palangga selatan melaksanakan giat Jum'at Curhat bersama warga.

Giat tersebut bertempat di BALAI desa ulu Lakara,kecamatan palangga selatan,kabupatèn konsel pada hari jum'at Tgl 14 April 2023 sekira pukul 09.00 wita.

Hadir dalam pelaksanaan giat jumat Curhat Sekdes Ulu Lakara Herlin, Toko masyarakat dan sejumlah Warga yang hadir.


Kapolsek Palangga Selatan Ipda Klinsmann Timotius Ardianto S.Tr.K melalui Bhabinkamtibmas Bripka Laode Marfianto dan Bripka Aswad sangat merespon apa yang di keluhkan oleh Warga terkait keamanan dan kenyamanan bagi Warga di desa Ulu Lakara.

Seperti apa yang di sampaikan oleh Sekdes Herlin masi adanya Warga yang lagi karaukean hingga larut malam serta masi ada Warga yang menggunakan Knalpot Bogar motor sangat mengangu ketertiban dan kenyamanan Warga, ungkap Sekdes Ulu Lakara Herlin.


Ditempat yang sama ibu Mina Warga desa Ulu Lakara mengeluhkan dengan adanya ternak Sapi yang berkeliaran hingga banyak merusak tanaman Warga di kebun,ini yang sangat  perlu di berikan peneguran dan pembinaan agar pemilik ternak tidak membiarkan hewan ternaknya lepas sehingga dapat merusak tanaman warga, kata ibu Mina warga desa Ulu Lakara.

Harapan kami warga desa Ulu Lakara kiranya pihak kepolisian Polsek Palsel segera mungkin mengambil bagian melakukan peneguran terhadap pemilik hewan ternak dan yang bagi warga masi karaukean sampai larut malam, juga memberikan peringatan kepada pemilik motor yang berkenalpot bogar agar mengantikan dengan knalpot standar, tegas Warga Desa Ulu Lakara.

Menanggapi hal tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Laode Marfian bersama Bripka Aswad menyampaikan agar pemerintah Desa Ulu Lakara bisa mendata pemilik hewan ternak lalu mendata berapa warga yang punya hewan ternak agar di berikan pemahaman tentang hewan ternak sesuai dengan perda no 03 Tahun 2016,kata Bripka Laode Marfian.

Pihak Kepolisian akan memanggil para penjual miras tradisional yang berada di desa ulu lakara akan memberikan imbauan dan teguran  kepada warga yang karaokean hingga larut malam untuk membatasi waktu sehingga tidak mengganggu tetangga sekitarnya, tegas Laode Marfian.

Personel Polsek Palsel dan warga masyarakat selalu menjalin hubungan kerja sama yang baik sehingga tercipta rasa kebersamaan yang  harmonis, karena polisi bagian dari saudara dan sahabat masyarakat.

Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan lainnya segera menghubungi Siaga Polsek Palsel via Hp.No. 082397132526

Call Center 110,Tutup Bhabinkamtibmas Desa Ulu Lakara,( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama