Menanggapi Curhat Warga Desa Watombohoti, Ini Jawaban Kapolsek Palangga Selatan



Konselpos,com || Konawe Selatan - Melalui Program Quik Wins Presisi Polres Konawe selatan, Kapolsek Palangga Selatan Ipda Klinsmann Timotius Ardianto Tr.K Ngopi dan Curhat bersama warga Dusun IV Desa Watombohoti,Kecamatan Palsel, Kabupaten Konawe Selatan.

Ngopi bareng bersama warga Bhabinkamtibmas Aipda Irfansyah ajak Warga Desa Watombohoti diskusi terkait apa yang menjadi keluhan Warga Desa Watombohoti.


Hadir dalam giat Curhat tersebut Kepala Dusun 1V Febriansyah, bersama Toko masyarakat, Toko Pemuda serta sejumlah Warga lainnya guna untuk menyampaikan keluhan dan keresahan oleh Warga di Desa Watombohoti.

Salasatu dari Warga Watombohoti sebut saja ' Ibu Nurhaeda selaku masyarakat menyampaikan terkait dengan adanya perusahaan  PT. Cipta Agung Manis ( CAM ) yang memasang racun di area perkebunan ubi  dan sudah ada yang korban peternak sapinya mati karena di duga dari  racun di sekitar PT CAM, ungkap ibu Nurhaeda Warga Watombohoti.

Selain Ibu Nurhaeda '  Arjuna Ketua RT Dusun 1V Watombohoti melaporkan dengan masi adanya hewan ternak Sapi  yang berkeliaran dan merusak tanaman di kebun warga sekitar ini yang perlu kita bicarakan untuk mencari selusi dalam mengatasi hewan ternak Sapi yang seolah-olah di biarkan oleh pemiliknya berkeliaran, papar Ketua RT Arjuna.

Dengan berkeliaran ya ternak Sapi tersebut perlunya adanya himbau kepada petani agar tidak menyimpan racun yang dapat merusak hewan ternak dan tetap mengacu kepada peraturan Daerah Konawe Selatan, tegas Febriansyah.

Masi Febriansyah, dengan dampak  pertambangan dari PT. Generasi Agung Perkasa,( GAP ),masyarakat sekitar area pertambangan keluhkan dana bantuan ysng telah direalisiasi karena tidak setimpal dengan kerugian yang  dialami oleh petani sawah, semestinya pihak perusahaan mengimbangi dengan pupuk bantuan dari dampak tersebut, tegas Febriansyah.

Harapan kami masyarakat agar pihak kepolisian bisah menyampaikan kepada pihak PT. CAM agar tidak memasang racun melainkan sesuaiksn dengan SOP saja,keuh  Warga.

Pihak kepolisian selalu menghimbau kepada masyarakat yang belum memahami tentang aturan perda no 3 tahun  2016 tentang penertiban hewan ternak.

Kepolisian dan pemerintah setempat memediasi kepada pihak PT. General Agung Perkasa ( GAP ) untuk memperhatikan kambali dampak yang dialami oleh petani sekitar pertambangan GAP.

Menanggapi dari beberapa keluhan masyarakat melalui Ngopi curhat pihak kepolisian Polsek Palsel akan menghubungi  PT CAM terkait  Racun hewan ternak yang di simpan di sekitar area perkebunan ubi sekiranya benar agar menghentikannya,Imbau Kapolsek Palsel melalui Bhabinkamtibmas Aipda Irfansyah.

Personel Polsek Palsel dan warga masyarakat selalu menjalin hubungan kerja sama yang baik sehingga tercipta rasa kebersamaan yangnyaman dan harmonis, apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan lainnya segera menghubungi Siaga Polsek Palsel via Hp.No. 082397132526, Call Center 110, Tutup Aipda Irfansyah.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama