Curhat & Ngopi Bareng, Kapolsek Baito Serahkan Kentongan, dan Menyampaikan Kembali Mengatifkan Pos Ronda



Konselpos.com || Konawe Selatan, Kepolisian Sektor ( Kapolsek ) Baito Polres Konawe Selatan kembali menggelar Curhat dan Ngopi Bareng bersama Warga Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupatèn Konawe Selatan,Kamis ( 25/5/2023).

Ngopi bareng tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Baito Ipda Fuad Hasan yang di dampinggi Camat Baito Sudarsono, S.E, Kanit Binmas Aipda Erman Supriadi, Bhabinkamtibmas Aipda Heri Mirzawan dan Bripka Putu Lius Suarsono, Kasi Pembangunan Kec,Baito ' Supriatman, S.Kom, Abdulutalib, S.Si, Toko Masyarakat, Toko Pemuda dan sejumlah  Warga Desa Wonua Raya.


Program Optimalisasi Pemolisian Pelayanan Publik Kapolsek Baito berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat, guna menerima kritik dan masukan Publik, ungkap Ipda Fuad Hasan melalui Media ini.

Keluhan yang disampaikan oleh Warga Wonua Raya ' Syahril terkait dengan adanya beberapa warga sengaja mengikat ternak Sapinya di halaman lahan kebun warga tanpa seijin kepemilik lahan sehingga tanaman tumbuh banyak yang mati akibat di makan oleh ternak Sapi.

Selain menerima kritik dan masukan terlebih dahulu  Kapolsek Baito Ipda  Fuad Hasan  bersama Camat Baito Sudarsono S.E menyerahkan Kentongan Pos Kamling kepada petugas Linmas Desa Wonua Raya,  Desa Baito,  Desa Matabubu dan Desa Ahuanghuluri sebagai bentuk dukungan Polsek Baito untuk pengaktifan Pos Kamling kembali di Wilayah Hukum  ( Wilkum ) Polsek Baito.

Untuk menyikapi keluhan warga terkait hewan ternak Sapi, Kapolsek Baito beserta personel polsek akan mendatangi warga pemilik ternak Sapi dan memberikan himbauan agar pemilik ternak tidak boleh mengikat Sapi nya  di halaman rumah,dan di halaman kantor pemerintahan,  di halaman sekolah dan di lahan kebun Warga  tanpa seijin pemilik lahan dikarenakan dapat merusak tanaman tumbuh serta  akan menimbulkan kerugian bagi pemilik tanaman, tegas Ipda Fuad Hasan Kapolsek Baito.

Lanjut, Fuad Hasan  apabila warga masih mengikat ternak sapi di lahan tanpa seijin pemiliknya maka akan diberikan sangsi terhadap pemilik ternak sapi berupa denda akibat kerugian yang di timbulkan.

Lebih lanjut, Kapolsek Baito menghimbau dan mengajak warga agar mengaktifkan Pos Kamling kembali dan melaksanakan ronda malam sehingga Kamtibmas aman dan kondusif.

Di ahir Curhat dan Ngopi Bareng Kapolsek Baito  menghimbau warga apabila ada warga yang mengalami permasalahan sekecil apapun agar segera menghubungi Personel Polsek Baito atau Bhabinkamtibmas untuk dicarikan solusi, Tutup Fuad Hasan,( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama