Konselpos.com ||Touna-Sebanyak 42 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) daerah Kabupaten Tojo Una-Una menerima surat keputusan (SK) 100 persen dari Bupati Mohammad Lahay yang diserahkan oleh Wakil Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, bertempat di Gedung Auditorium Kantor Bupati setempat, Senin 22 Mei 2023.
Selain penyerahan SK PPPK tenaga kesehatan formasi 2022, juga dilakukan penandatanganan perpanjangan (kontrak) perjajian kerja PPPK kepada 46 orang guru formasi 2021.
Wabup Touna Ilham Lawidu dalam sambutannya, menyampaikan selamat kepada 48 tenaga kesehatan (nakes) daerah yang berhasil lolos dalam seleksi rekrutmen PPPK formasi 2022, yang baru saja menerima SK 100 persen.
Dikatakan, apa yang diterima hari ini merupakan sebuah anugerah dari Allah SWT yang patut di syukuri.
"Untuk PPPK Nakes Formasi 2022 masa kerja akan dikontrak selama satu tahun, begipun PPPK Tenaga Guru formasi 2021,"ungkap Wabup Ilham Lawidu.
Ia menjelaskan, masa kerja PPPK berjalan selama satu tahun sesuai PP Nomor 49 tahun 2018 tentang manejemen pegawai pemerintah dengan perjajian kerja.
Meski demikian, ia berpesan pada ASN PPPK yang telah diangkat untuk mampu mewujudkan reformasi birokrasi, dan mampu mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang baik, produktif, serta mampu memberika pelayanan prima pada masyarakat,"ucap Ilham.
Sebab, pemerintah melalui BKPSDM Daerah Touna terus memantau kinerja para PPPK berdasarkan empat komponen dasar yakni kompetensi, kualifikasi,kinerja dan disiplinnya.
Apabila keempat komponen itu baik, maka para PPPK memiliki kesempatan tinggi untuk diperpanjang masa kerjanya," tandasnya.
Acara di akhiri dengan foto bersama tenaga PPPK nakes formasi 2022 dan PPPK tenaga guru formasi 2021 bersama Wakil Bupati Touna ilham Lawidu, Sekda Touna Sovianur Kure, Ketua Komisi II DPRD Touna Jafar M. Amin, Asisten Satu Setda Touna Alfian Matajeng, Kepala BKPSDM Daerah, Burhanudin Lahay, Kadis Dikpora Touna Risal C.Panjili, Kadis Kesehatan Touna Yafanet Alfari, dan Pjs Kepala Bank Sulteng Cabang Ampana.
Laporan : Budi Dako