KPU Touna Gelar FDG Penyiapan PKPU Perhitungan dan Pemungutan Suara Pemilu 2024



Konselpos.com|||Touna-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Rapat Fokus Grup Discussion (FDG) penyiapan untuk merumuskan terkait kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang. 

FDG yang dibuka oleh Plt Ketua KPU Tojo Una-Una Sahlan Sabu, dengan didampingi anggota KPU Touna Ridwan Sarifudin,digelar Grand Hotel Pink Ampana sekitar pukul 14:00 Wita, Sabtu 24 Juni 2023.


Kegiatan yang dilaksanakan KPU Tojo Una-Una ini, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Touna Drs.Abas, perwakilan Partai peserta Pemilu,  Organisasi Masyarakat, dan NGO.

Sahlan Sahbu mengatakan, bahwa fokus grup discussion (FDG) ini merupakan upaya KPU dalam memberikan ruang diskusi kepada peserta Pemilu 2024 

untuk merumuskan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

"Metode baru ini termuat dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara yang tengah dalam proses legal drafing,"ujarnya.

Kata Sahlan Sabu, metode baru perhitungan suara dapat dilakukan secara pararel dalam bentuk 2 (dua) panel.  

Pada tahun 2019, proses penghitungan hanya dilakukan satu panel. 

Pada model baru yang direncanakan KPU untuk Pemilu 2024 nanti, 7 anggota KPPS akan dibagi dalam 2 panel yang bekerja secara pararel.

Panel pertama, diperuntukan guna untuk menghitung suara dari Pemilu Presiden serta Pemilu DPD RI. Sementara panel kedua, diperuntukan buat menghitung suara Pemilu DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. 

Lanjut Sahlan berharap, pada peserta FDG ini untuk dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh, dan memberikan masukan yang konstruktif terhadap Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu serentak 2024.

"Karena apa yang menjadi hasil diskusi ini akan direkomendasikan ke KPU Provinsi dan KPU RI,"ucap Sahlan sapaan akrabnya Plt Ketua KPU Touna itu.

Sementara itu, anggota KPU Touna Ridwan Sarifudin meyampaikan, untuk rekrutmen KPPS, diharuskan warga yang berintegritas, jujur, adil, dan pribadi yang kuat, serta bukan sebagai anggota partai politik, dan tidak memiliki riwayat penyakit.

"Kebijakan ini diambil sebagai bentuk mitigasi agar peristiwa banyaknya anggota KPPS wafat pada Pemilu 2019 tak terulang.

Oleh karena itu, upaya KPU untuk menyederhanakan jumlah formulir hasil penghitungan suara yang sebelumnya 11 (Sebelas) formulir, kini akan disederhanakan menjadi 5 (lima) formulir,"Pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua  Yayasan Toloka Touna, Abd Haris Balango dan sejumlah peserta perwakilan partai politik peserta pemilu menyampaikan, beberapa saran dan masukan untuk menjadi perhatian bersama.

"KPU perlu segera menyimulasikan tentang tata cara perhitungan ini agar bisa mengidentifikasi problem yang bisa muncul, dan segera melakukan antisipasi agar tidak mendistorsi kerdibilitas pemilu,"jelasnya. 

Abd Haris berharap, kepada pihak penyelenggara untuk membenahi sistem pendistribusian surat panggilan memilih untuk masyarakat didaerah itu.

"Antisipasi dini perlu dilakukan agar hak-hak warga yang namanya masuk dalam DPT semuanya dapat tersalurkan.

Hal itu yang harus terus dijaga, dan dipastikan berlangsung sesuai ketentuan PKPU,"katanya.

Namun demikian, Abd Haris, juga mengapresiasi terobosan KPU ini. 

Menurutnya, metode baru ini sebagai pilihan untuk meringankan beban kerja petugas pada hari pemungutan suara kelak,"tuturnya.*[]

*Laporan:Budi Prihartono Dako*

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama