Konselpos.com|||Touna -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menerima perbaikan administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024, dikantor KPU setempat, Minggu 9 Juli 2023 hingga Pukul 23:59 Wita.
Hal ini, adalah hari terakhir penyerahan perbaikan dokumen administrasi calon anggota DPRD Tojo Una-Una, berdasarkan Lampiran 1 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023,"kata anggota KPU Touna Ridwan Sarifudin saat ditemui di kantornya, Minggu (9/7/ 2023), sekitar Pukul 14:00 Wita.
Hingga Pukul 15:10 Wita, terpantau Liaison Officer (LO)
Partai NasDem Ansar M. Musa didampingi Bacaleg Asal Dapil 1 (Satu) Cintia Monoarfa, menyerahkan berkas hasil perbaikan kepada Ketua KPU Touna, Sahlan M. Sabu dengan disaksikan Ketua Bawaslu Touna, Drs Abas, dan anggota KPU Touna, Sahrul Manggarai, Sukarya serta Ridwan Sarifudin.
Diketahui bahwa ke 15 parpol peserta pemilu 2024 yang telah mengajukan perbaikan syarat bakal calon anggota legislatif ke KPU Touna, yaitu PAN,PPP, PKB, PKS, PERINDO,GELORA,NASDEM, PSI,GOLKAR,PDIP, PKN, GERINDRA,DEMOKRAT, HANURA dan PBB.[*]
Laporan: Budi Prihartono Dako,C.IJ*