Soal Keberatan Perangkat Desa, Ini Jawaban Camat Talatako,



Konselpos.com || Touna - Soal keberatan Saudara Hamsa A. Saban salah satu perangkat Desa Pautu Kecamatan, Talatako Kabupaten Tojo Una-una, Hamsa A. Saban  pertanyakan rekomendasi kades pautu yang bertentangan tidak prosedural terhadap kawan-kawan perangkat desa lainnya. 

Camat Talatako Tamrin Hasan. S. Sp.Sd menjawab atas keberatan beberapa perangkat Desa Pautu, disampaikan Camat Talatako, Kab,Touna dimedia ini,Kamis,( 20/7/2023), melalui WatsApp, berkaitan dengan keberatan perangkat Desa Pautu saya sudah melakukan panggilan dinas kepada kepala Desa, untuk menghadap di Kantor Camat.

Panggilan dinas tersebut berkaitan dengan pelantikan perangkat Desa Pautu,  dan itu sudah diperiksa oleh Sekertaris Camat ( Sekcam ),  Talatako,kata Tamrin Hasan Camat Talatako.

Hasil pemeriksaan Sekcam bahwa Kepala Desa Pautu menyatakan dia telah mengundang perangkat Desa tersebut dan berjanji akan mengembalikan mereka sesuai dengan rekomendasi Camat Talatako,kata kepala Desa Pautu.

Cuma,lanjut camat, sabar akan dulu kami beripetunjuk ke  kepala Desa agar menyempurnakan SK pengangkatan perangkat Desa agar sesuai dengan petunjuk pembuatan SK, karena SK yang dibuat oleh Kades Pautu keliru karena tidak memuat rekomendasi Camat sebagai pertimbangan dalam SK tersebut, terang Camat Talatako Tamrin Hasan. S.Sp.Sd.

Selain itu camat Talatako mengatakan saya telah menghubungi kepala Desa Pautu melalui Telepon mengenai gaji mereka dan kades menyampaikan bahwa gaji mereka telah dibayarkan 1 bulan.

Untuk gaji berikutnya kepala Desa Pautu baru pengajuan pencairan anggaran ADD, cuma kata kepala Desa masih dalam pengurusan pencairan setelah sudah cair saya akan bayarkan sisah gaji mereka yang di triulan 3, tutup Tamrin Hasan Camat Talatako,( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama