Curhat Mencari Solusi Bersama Masyarakat Kecamatan Baito, Ini Tanggapan Kapolsek



Konselpos.com || Konawe Selatan - Polres Konsel melalui Polsek Baito melaksanakan giat temu Warga dan Curhat sambil ngopi Bareng, Selasa  5 Desember 2023 mulai pukul 09.00 di Dusun III,  Desa Tolihe, Kec. Baito, Kab. Konsel.

Hadir dalam giat tersebut Kapolsek Baito Ipda Fuad Hasan, S.H, Sekdes Tolihe  Aspop, Kanit Binmas Polsek Baito Aipda Erman Supriadi dan sejumlah Tokoh masyarakat dan Warga Desa Tolihe.

ASPOP, Sekdes Desa Tolihe menyampaikan bahwa di Desa Tolihe, telah di membentuk Forum Kemitraan Polisi Masyarakat ( FKPM),  namun ada kendala yaitu dukungan pendanaan dalam penanganan penyelesaian permasalahan warga, ungkap Aspop.

Selain itu Aspop menyampaikan bahwa salasatu warga Desa Sambahule ' Burhan telah melakukan pembakaran lahan sehingga merembet ke lahannya 'Sahril warga Desa Tolihe, dimana tanaman merica , cengkeh dan kelapa sawit milik Bahrun terbakar.kiranya permasalahan ini secepatnya diselesaikan oleh  Kapolsek Baito, untuk  memberikan solusi,papar Aspop.

Menanggapi hal itu  Kapolsek Baito Ipda Fuad Hasan S.H, memberikan respon cepate terkait dukungan anggaran FKPM untuk saat ini pimpinan akan melakukan kordinasi dengan Pemerintah Daerah Konawe Selatan.

Lebih lanjut Fuad Hasan, menyampaikan, untuk pengurus FKPM agar berkordinasi dengan  Kepala Desa setempat agar  mendapatkan dukungan anggaran dalam proses penyelesaian permasalahan warga.Kata Fuad Hasan.

Selain itu Kapolsek menanggapi apa yang disampaikan oleh 'Burhan terkait pembakaran lahan dan beberapa jenis tanaman milik 'Sahril, Personel Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa dan FKPM akan membantu melakukan mediasi secara kekeluargaan, ungkap Kapolsek Baito Ipda Fuad Hasan S.H.

Dalam memasuki pesta Demokrasi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang sekarang ini telah memasuki tahapan kampanye, selaku  Kapolsek Baito menghimbau kepada semuah warga di wilayah hukum Polsek Baito agar tetap menjaga keaman baik itu kerukunan juga netralitas bagi ASN, kepala Desa,maupun perangkat desa karena ada aturan yang mengikat, tegas Fuad Hasan.

Apabila menemukan tindak pidana agar segera melapor ke Polsek Baito atu menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center 110, pesan Kapolsek Baito.,( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama