Konselpos.com || Konawe Selatan - Polsek Palangga Selatan - Polres Konsel melaksanakan giat Curhat dan Ngopi bareng bersama masyarakat Desa Ulu Lakara, Slasa 26 Desember 2023.
Kapolsek Palangga Selatan Aipda Klinsman Timotius, Trk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Laode Marfianto didampingi kepala desa Ululakara Yusman serta sekdes Herlin,Ketua BPD dan Masyarakat guna untuk mendengarkan keluhan apa yang terjadi di tengah masyarakat di Desa Ulu Lakara.
Ngopi dan Curhat menyampaikan keluhannya ketika ada permasalahannya khususnya di Desa Ulu Lakara.
Kepala Desa Ulu Lakara Yusman menyampaikan masih ada warga yang tidak mengikat sapi miliknya dan dibiarkan berkeliaran sehingga dapat merusak tanaman warga, ungkap Kades Yusman.
Selain kepala desa Yusman, Herli ikut serta menyampaikan terkait adanya warga yang menggunakan knalpot bogar sehingga mengganggu warga yang akan beristirahat pada malam hari.
Harapan Masyarakat agar pihak Kepolisian Polsek Palsel kiranya dapat memberikan imbauan kepada pemilik ternak untuk mengikat dan membuat kandang sehingga tidak timbul permasalahan.
Pihak kepolisian merazia knalpot bogar sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Hal ini dapat ditindak lanjuti apa keluhan masyarakat, Kapolsek Palangga Selatan melalui Bhabinkamtibmas Bripka Laode Marfianto akan bersama sama pemerintah desa memanggil pemilik ternak dan selalu mengingatkan agar mengikat dan membuat kandang, tegas Marfianto Bhabinkamtinas.
Kapolsek Palsel Aipda Klinsman Timotius bersama personil polsek palangga selatan Bhabinkamtibmas akan segera melakukan razia knalpot, memberikan tidakan tegas sehingga tercipta situasi yang aman dan tentram di lingkungan sekitar.
Pesan Bhabinkamtibmas, pihak kepolisian mengajak seluruh warga masyarakat bersam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah sekitarnya dan ter khususnya di kec. Palsel.
Pihak kepolisian akan semaksimal mungkin mencarikan solusi terkait permasalahan yang di keluhkan Oleh masyarakat.
Pihak kepolisian siap sedia melayani masayarakat 1x24 jam jika ada keluhan dan keperluan masyarakat
Menghimbau kepada warga agar apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan lainnya agar segera menghubungi Siaga Polsek Palsel via Hp.No. 082397132526
Call Center 110.( * )


