SDN 10 Laeya Konsel di Segel Oleh Yang Mengaku Pemilik Lahan



Konselpos.com || Konawe Selatan - Sekolah Dasar sala satu prasarana pendidikan yang akan  mencerdaskan anak bangsa sebagai  pendidikan dasar, untuk melanjutkan ke jenjang yang tinggi, maka dari itu pihak pemerintah daerah maupun pusat segyokyanya dapat memperhatikan dengan sebaik -baiknya,baik itu dari segi mata pelajaran dalam kapasisitas peningkatan mutu belajar dan mengajar bagi siswa.

Sala satunya dapat memperhatikan bagunanan gedung sekolah layak atau tidak, termasuk penguasaan lahannya memastikan apa dari lahan tersebut tidak bersengketa agar bisa ditetapkan lahan milik pemerintah atau masi milik warga yang sipatnya pimjam pakai, atau benar sudah di wakapkan dengan bukti dan saksi yang kuat.

Seperti terjadi di SDN 10 Laeya yang ada di desa Ambesea, kecamatan Laeya,kab,Konsel,kemarin,Selasa 20 Maret 2024 sekolah tersebut di pagar oleh yang mengaku pemiliknya, sebut saja  Asra,S.Pd alamat Ambolodange,kec,Laeya,Kab,konse.

Melihat dari peristiwa tersebut di gambar puluhan siswa SDN memakai seragam sekolah lagi dalam lingkaran halaman sekolah ngumpul bareng melihat dari kejadian anéh tersebut.

Memastikan atas kejadian tersebut dari awak media konselpos mencoba menghubungi bhabinkamtibmas Polsek Laeya Bripka Rusli yang saat itu ikut serta hadir menyaksikan pada saat penyegelan pintu masuk sekolah tersebut.

Penyegelan sekolah SDN 10 Laeya Bripka Rusli, membenarkan atas peristiwa tersebut benar,dari pemilik lahan memagar pintu masuk di halaman sekolah,ungkap Bripka Rusli

Untuk sementara, lanjut  Rusli sedang dalam negosiasi antara pemilik dan pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan Laeya dan kepala sekolah yang hadir, ungkap Rusli Bhabinkamtibmas desa Ambesea.

Untuk sementara dari pihak penggugat9 atas nama pemilik 1, Asra,S.Pd dan Haris.S Sos bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah desa Ambesea, telah melakukan nègosiasi bersama di hadiri oleh kepala sekolah SDN 10 Laeya,Bhabinkamtibmas desa Ambesea Bripka Rusli, nègosiasi tersebut dengan memberikan kesempatan  pernyataan akan ditindak lanjuti sampai ada titik terang.

Kepala sekolah SDN 10 Laeya Lux S.Pd saat di hubungi dari awak media ini tidak banyak memberikan komentar, menurutnya,benar pk sekolah kami di segel oleh pemilik lahan,  ungkaonya,Selasa 19)3/2024,( * )


Catalan dari Media ini belum mengkonfermasi kepada yang mengaku pemili * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama