Konselpos.com . Kendari - Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga ( IRT ) meninggal dunia,pada hari minggu 07 April 2024 sekitar pukul 15.00 Wita di Jln: Madusila sekitar kantor DPRD Kota Kendari
Diketahui korban meninggal bernama Nyonya Mirna (51) alamat Desa Polua,Kecamatan Sampara,Kabupatèn Konawe Sulawèsi Tenggara ( Sultra ), korban meninggal akibat tusukan benda tajam dari 4 orang yang tak di kenal.
Kronologis berawal dari swalayan Indogrosir dan hendak menuju pasar sentral kota melewati jalan arah lapulu menggunakan kenderaan R4 Honda Brio warna kuning bersama Novi Damayanti supir dan ibu Mirna duduk di kursi sebelah kiri supir Novi Damayanti yang tak lain adalah menantu korban Mirna.
Tepatnya di Jln: Madusila sebelah PLN lapulu tiba-tiba muncul kenderaan sepeda motor Scorpoy warna coklat pelaku berboncengan dan berkata Ban mobilmu kempes,kemudian supir Novi Damayanti menghentikan mobilnya lalu keluar dari dalam mobil untuk memastikan jika benar Ban mobilnya kempes.
Tiba- tiba dari kedua orang yang tak di kenal tersebut langsung masuk kedalam mobil dan mengunci pintu mobil tidak lama kemudian ada 2 orang teman pelaku menyusul lalu menutup kepala korban Novi dengan sarung dan membawa Novi masuk kedalam mobil serta menampar pipi sebelah kiri sebanyak 2 kali dan pelaku meminta barang berharga milik Novi supir setelah mengambil barang korban pelaku kabur melakukan diri.
Sejumlah barang korban Mirna dan Novi Damayanti habis terkuras 3 cincin emas 1 kalung emas 1 Anting -anting emas, Jam tangan Handphone mèrèk vivo v20 SE warna biru putih dengan no 085377771074.
Setelah kejadian korban dibantu oleh warga yang melintas nama Najir alamat Kelurahan lapulu kecamatan Abeli dibawa ke IGD RSUD kota kendari setelah korban madum di IGD pada pukul 15.35 Wita dan langsung dilakukan tindakan oleh petugas IGD dan di nyatakan oleh petugas medis IGD kota kendari korban Mirna ( 51 ) telah meninggal dunia dengan luka sebanyak 9 kali tusukan di bagian leher dan badan korban Mirna.
Dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban Nyonya Mirna ( 51 ) meninggal dunia yang dilakukan oleh pelaku 4 orang yang belum diketahui identitasnya (Dalam lidik).
Terbitnya pemberitaan ini sudah menghubungi Kasat reskrin Polres kendari namun belum ada balasan konfermasi atau belum terhubung,( * )
Sumber melalui akun FB Dian Nurdin,dan kontak person ( Kepolisian Polsek Poasia)