Konselpos.com || Polres Konawe Selatan ,melalui Kasatreskrim Polres Konsel AKP Nyoman Gede Triadi Putra, S.I.K,MH, ungkap penganiayaan berat yang mengakibatkan 1 korban anak meninggal dunia dan 1 korban dewasa luka-luka di desa Asingi Kec. Tinanggea Kabuoaten Konawe Selatan,Provinsi Sulawèsi Tenggara ( Sultra ).
Diketahui korban meninggal bernama Riski Aziza pelajar,serta satu orang luka bagian tangan kanan bernama Fikram keduanya alamat desa Asingi Kec,Tinanggea,kab, konsel akibatusukan benda tajam oleh pelaku Anjas Maudu (54), alamat desa Asingi Kec. Tinanggea Kab. Konsel.
Kejadian pada Hari Kamis tanggal 11 April 2024 sekitar pukul 05.30 wita pelaku bangun dari rumahnya dan langsung melakukan penganiayaan dengan menikam kepada salah satu keponakannya yang sedang berada didalam rumahnya menggunakan sebilah badik miliknya.
Pada saat keluarga sedang isterahat dengan mendengar teriakan suara semuah keluarga bangun kemudian berteriak, sehingga pelaku keluar rumah dan menghampiri salah satu tetangga rumahnya yang sedang memperbaiki motor di sebelah rumah dan langsung mengarahkan badik ke badan korban namun sempat dihalangi oleh tangan korban sehingga mengalami luka sayatan pada siku kanan korban.
Kemudian pelaku melarikan diri ke arah persawahan yang tidak jauh dari lokasi kejadian untuk menghindari kejaran warga yang berusaha menangkapnya.
Berdasarkan laporan dari warga pihak Kepolisian Polsek Tinanggea melalui tim opsnal beserta person Polres Konawe selatan melakukan penangkapan kepada pelaku di wilayah ngapaha lingkungan 1 kecamatan Tinanggea, papar Kasatres Konsel.
Selanjutnya saat ini pelaku telah diamankan pada hari itu juga dibawa menuju Polres Konsel untuk di lakukan pengamanan dan pemeriksaan lanjut.
Untuk lebih di ketahui pelaku di duga mengalami gangguan jiwa ( depresi ) di buktikan dengan keterangan keluarga sekitar yang menyampaikan sekitar 10 tahun yang lalu pelaku pernah mengalami depresi namun tidak mendapatkan pengobatan secara tuntas.terang Kasatreskrim Polres Konsel,( * )