Konselpos.com || Konawe Selatan - Komisi I DPRD Kabupaten Konawe Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran pengelolaan Dana Desa Wonua Kongga, Kecamatan Laeya,Kab,Konawe Selatan tahun anggaran 2020-2022.
RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi I, Budi Sumantri S.Ip didampingi Wakil Ketua Komisi Sutiono S.Ip, Sekretaris Komisi Anshari Tawulo, SE dan Anggota Komisi lainnya Erman SE, Ahmad MuhaiminS.Pd SKM M.Pd, Ni Gusti Putu Dewi Saputri, S.Si dan Muh Yusri SE.,MM di Kantor DPRD Konawe Selatan, Senin (20/5/2024).
Mewakili Front Masyarakat Desa Wonua Kongga (FMWK) La Ode Harmono SH menyampaikan harapan pada kesempatan ini semoga polemik yang terjadi di desanya bisa terselesaikan dengan baik.
"Dari penyampaian FMWK bahwa hasil rekapan audit investigasi Dugaan Penyelenggaraan Dana Desa Wonua Kongga T.A 2022-2023 yang dilakukan oleh Inspektorat dengan Hasil bahwa Kades Wonua Kongga, La Ode Sabaino, SKM telah terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp 161.000.000," beber Harmono.
Menurutnya, tindakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Wonua Kongga Laode Sabaino terbukti bukan lagi kesalahan administratif tetapi sudah melakukan pelanggaran hukum dengan di temukannya adanya indikasi korupsi oleh Kades Wonua Kongga.
"Kami meminta kepada DPRD Konawe Selatan untuk mengusulkan kepada Bupati Konawe Selatan untuk memberhentikan Kades Wonua Kongga Kecamatan Laeya dari jabatannya secara hormat maupun tidak hormat," desaknya.
Menanggapi hal diatas, Camat Laeya, Haris menjelaskan terkait dengan polemik Desa Wonua Kongga sejak dilantik jadi camat sudah sering mendengar keluhan masyarakat di desa tersebut.
"Sebenarnya tingkat masalah di Desa Wonua Kongga sudah besar, sehingga kami memberikan ruang untuk berdiskusi dan berbagai upaya sudah dilakukan dari FMKW sudah cukup maksimal.
Selain itu sudah disampaikan kepada kepala desa bahwa temuannya sudah jelas, maka dari itu kepala desa harus mengembalikan di Kas Desa. Temuan ini kita akan masukan di anggaran 2024," tegas Haris.
Menurutnya, tujuan FMWK jelas ingin mensejahterakan masyarakat. Apapun keputusan secara hukum dapat diterima.
Sementara itu menanggapi permasalahan tersebut, mewakili Inspektorat Daerah Konawe Selatan, Harlis Aris juga menjelaskan Tim Inspektorat sudah melakukan audit investigasi.
Menurut Harlis, berdasarkan Surat Permintaan dari Kajari pertanggal 18 Januari 2024 setelah ekspos maka diterbitkan Surat Tugas.
"Dasar hasil Audit Investigasi adalah Surat Kajari Konawe Selatan. Dalam proses Investigasi Tim telah mengumpulkan bukti dan data-data dukumen setelah itu dilanjutkan pemeriksaan fisik. Hasil pemeriksaan fisik dilaporkan kembali ke kejaksaan untuk di clearkan pada Tanggal 18 Maret 2024," jelasnya.
Masi, Harlis dia mengungkapkan dugaan penyimpangan antara lain yaitu Pembangunan Jalan Usaha Tani, Pemberian Makanan Tambahan Ibu Hamil, Pengadaan Tandon Air dan Pengadaan Bibit Ayam.
Bahkan, lanjut dia, sebelum hasil investigasi turun pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Laode Sabaino.
"Sudah ada pengembalian Kepala Desa Tanggal 13 Maret 2024 yang dibuktikan bukti setoran dan rekening koran.
Tindakan selanjutnya kami serahkan ke kejaksaan apakah dilakukan tindak hukum atau tidak. Perlu saya jelaskan bahwa kami dari tim Investigasi Inspektorat proses pemeriksaan selalu objektif," bebernya.
Selanjutnya, Ketua Komisi I, Budi Sumantri mengatakan bahwa Camat Laeya sejak awal persoalan ini sudah memfasilitasi.
Budi mengatakan dugaan temuan investigasi Inspektorat harus masuk di kas desa. Dan hasil pengembalian kepala desa informasi dari Camat akan di Alokasikan di Anggaran perubahan Tahun 2024. Ada 11 item yang dilaporkan masyarakat tetapi hanya 6 item yang dilaporkan Inspektorat.
"DPRD merekomendasikan kepada Kejaksaan Negeri Andoolo untuk melakukan penyelidikan terhadap Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Wonua Kongga," kata Politisi Golkar ini.
Ditambahkan Ketua Komisi 1 Budi Sumantri menyayangkan Kepala Desa Wonua kongga tidak hadir di saat Rapat dengar pendapat.
RDP ini dihadiri Inspektorat Daerah Konawe Selatan, DPMD Konawe Selatan, Camat Laeya dan Front Masyarakat Wonua Kongga (FMWK). RAM



