Konselpos.com || Touna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ), Kabupatèn Tojo Una-Una Sulawèsi Tengah Mengelar sidang Paripurna Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ), tahun 2023 bertempat di gedung DPRD Touna pada, Rabu 12 Juni 2024.
Rapat sidang Paripurna dalam rangka pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( APBD ), Pemerintah Daerah Touna di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I Gusnar A. Sulaeman S.E, yang dihadiri 11 Anggota DPRD dari 25 Anggota DPRD di Kab,Touna, serta di hadiri Pemerintah Daerah yang di Wakii Sekretaris Daerah Alimuddin SE, M.Si serta beberapa kepala OPD lainnya.i
Pimpinan sidang Gusnar A. Sulaeman sidang tersebut tidak Curum, kita tunda hingga satu jam kedepan karena ketidak hadirnya Pimpinan daerah dalam hal ini Bupati atau wakil Bupati, yang seharusnya di hadiri Bupati agar agenda rapat Paripurna berjalan dengan baik.
Sementara itu Ketua Komisi I Jafar. M..Amin SE, menyampaikan semestinya Bupati Tojo Una-una Mohammad Lahay SE, MM hadir di rapat Paripurna ini sangat penting.
Beberapa Jam kemudian Setelah Setelah 17 anggota sidang hadir dan dinyatakan Courum,namun juga Bupati tidak kunjung hadir di sidang paripurna kali ini.
Setelah sidang berjalan dari fraksi dan ketua fraksi salin melempar intrupsi dari beberapa Fraksi di antaranya Fraksi NasDem, Ketua Fraksi Nasdem sekaligus Ketua Komisi I menyampaikan sikap, bahwa rapat paripurna dalam rangka pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 merupakan agenda sakral yang harus di hadiri langsung oleh Bupati Toun atau wakil Bupati, bukan di wakili oleh Sekretaris Daerah, agenda ini sangat penting untuk dibahas demi hajat hidup rakyat tojo una-una, ungkap Jafar.M.SE Ketua Komisi 1.
Lanjut Jafar, olehnya itu kami meminta agar rapat ini dihadiri langsung Bupati karena sidang Paripurna ini sangat penting guna mempertangung jawabkan anggaran Daerah, kamu ini dari lembaga dprd kabupaten tojo una-una tidak boleh dilecehkan oleh seperti ini dengan ketidak hadirnya Bupati, ada apa ini,tegas Jafar.M.p.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) adalah sarana pengambilan keputusan untuk rakyat . Kenapa Bupati wajib hadir karena sesuai PP 12 Thun 2018 itu Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati wajib hadir, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan kota tuturnya.
Selain itu, lanjut Jafar M Amin meminta Sekertsris Daerah untuk menjelaskan apa alasan sehingga Bupati Touna Ahmad Lahay tidak hadir di sidang Paripurna ini.
Menangapi hal tersebut Sekda Touna menyampaikan alasan ketidak hadirnya mereka, Wakil Bupati sedang tugas luar dan Bupati lagi kurang sehat dalam artian lagi sakit perut, setelah paskah pelantikan beberapa Pejabat dalam lingkup Pemda dan penyerahan S.K kelulusan ASN dan PPPK, ungkap Sekda Touna.
Mendengarkan jawaban dari Sekda alasan ketidak hadirnya Bupati dan Wakil Bupati saat sidang Paripurna Ketua Fraksi Jafar. M. Amin mengatakan rapat paripurna hari ini adalah rapat paripurna yang sangat memalukan dan kami selaluku Dewan Perwakilan Rakyat Touna sangat di lecehkan,tegas Jafar. M. Amin.
Masi ketua Fraksi 1 Nasdem perihal ketidak hadiran Bupati Touna pada rapat paripurna ini Bupati Touna di bilang sakit perut, itu hanya alasan yang tidak masuk akal, kami melihat di media sosial setelah menyerahkan S.K ASN dan PPPK Bupati sedang asyik berfoto ria, jelas Jafar.M
Lalu kok tiba-tiba sebut Sekda sedang Sakit perut dimana?, seharusnya ada surat keterangan dokter yang di lampirkan oleh Bupati ke Sekertariat DPRD dan dibacakan pada saat sidang paripurna ini, agar benar diketahui sakit supaya kami tau bahwa Bupati sedang sakit.n
Kenapa hal ini kami kritisi agar supaya tidak terjadi seperti ini terus,apakah kita mau lembaga kita ini dilecehkan seperti ini? saya duga ini hanya alasan Sakit saja, tandas Jafar. M. Amin.
Meskipun surat itu hanya direkayasa tidak apa apa asal terusterang saya mengatakan bahwa lembaga kita ini sedang dilecehkan oleh bupati kab. Tojo una una.
Kita ini lembaga perwakilan rakyat yang mewakili 160 ribu masyarakat kab. Tojo una una, nah, itu harus menyatakan sikap untuk melakukan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Apbd Tahun anggaran 2023 oleh Bupati, beliau harus wajib hadir, minimal 5 menit dan dilanjutkan oleh sekda untuk mewakilinya karena alasan sakit kami maklumi itu tidak apa- apa lanjutkan paripurnanya.
Setelah sidang berakhir pimpinan sidang paripurna menunda rapat 3 hari kedepan , dan di lanjutkan kembali pada hari Sabtu 15/6/2024
Kabiro Touna: Yahya N Ladehu.
Media Bidikhukum.


