Konselpos.com || Jakarta. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasar Wajo kembali disoroti usia vonis bebas Direktur PT. Panca logam Makmur (PLM)
Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi tenggara (AMPUH-Sultra) Hendro Nilopo mengungkapkan vonis bebas Direktur PT Panca logam akan menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
Bagaimana tidak, dari tiga kasus yang membelit direktur PT PLM semuanya di vonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Pasar Wajo.
"Saya duga terdakwa ini terkesan istimewa di mata hakim pengadilan Negeri pasar Wajo," ungkap Hendro Rabu 7 Agustus 2024 di jakarta
Lebih lanjut aktivitas nasional yang saat ini sedang menempuh pendidikan S2 disalah satu universitas di jakarta ini menegaskan terkait vonis bebas Direktur PT Panca logam Makmur Ampuh Sultra bakal bertandang ke Komisi Yudisial (KY)
"Insallah dalam waktu dekat ini, kami akan bertandang di Komisi Yudisial," jelasnya
Hendro juga mengungkapkan Kasus yang menjerat nama Direktur PT. Panca logam makmur ini tidak main main. mamun mirisnya, Iriyanto di vonis bebas oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Pasar Wajo
Sementara itu, KasiPenkum Kejati Sultra Dody SH saat ditemui di ruangannya Rabu 7 Agustus mengatakan terkait vonis bebas Iriyanto oleh hakim pengadilan Negeri Pasar Wajo, pihaknya akan melakukan upaya hukum
"Kami menghormati putusan hakim pengadilan negeri pasar Wajo meski demikian kami juga akan menempuh upaya hukum," singkat KasiPenkum Kejati Sultra Dody SH. ( Hendro )