Konspospos.com || Konawe Selatan- Rapat Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) APBD -Perubahan Tahun 2024 Fraksi Partai Golkar tidak hadir di karenakan waktu pembahasan yang begitu singkat.
Rapat pembahasan APBD Perubahan Daerah Konawe Selatan di hadiri dari 6 Fraksi partai, 1 di antaranya dari 7 Fraksi tidak hadir yaitu Fraksi partai Golkar.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Erman SE menyampaikan ketidak hadiran dari Fraksi Partai Golkar dalam pembahasan Raperda APBD - Perubahan karena waktunya yang begitu singkat dan kami anggap itu legal standingnya yang masih lemah.
" Sesungguhnya kami ikut serta dalam pembahasan tersebut, karena kami menilai itu legal standing yang masih lemah, sebut Erman melalui media ini Sabtu 28 September 2024.
Seperti status pimpinan yang masih sementara,meskipun ada surat edaran dari Mendagri, tetapi ketua DPRD sementara yang notabenenya kader Golkar itu SK nya bukan di keluarkan dari Dewan Pimpinan Pusat ( DPP), melainkan SK penunjukan ketua sementara itu yang di keluarkan dari DPD II.
Disisi lain, lanjut Erman SE anggota DPRD Konsel 3 Priode ini mantan Kepala Desa Kooeno Palsel waktu pembahasan yang begitu mendesak, ungkapnya.
Menurut,Erman, Fraksi dari Partai Golkar tidak mau terjebak dengan hal-hal yang dapat merugikan marwah DPRD dan Partai hanya dengan mengatasnamakan agenda kepentingan Rakyat.
Kekewatiran kami, kendati surat Edaran Mendagri pimpinan sementara dapat memimpin jalanya rapat termaksud pembahasan APBD, namun Fraksi Partai Golkar menginginkan SK penunjukan Pimpinan sementara itu di keluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) masing-masing, " tegas Erman SE Ketua Fraksi Partai Golkar.
" Jadi, bukannya kami dari Fraksi Partai Golkar dan anggota tidak hadir di agenda pembahasan tersebut karena ada hal-hal yang lain, tidak? kami hanya melihat sisi hukumnya. Tetapi, walaupun pandangan kami legal standingnya lemah, apabila APBD - Perubahan sudah dibahas dan disahkan, bagi kami anggota Dewan di DPRD Konsel itu tidak ada masaalah," tutup Erman SE.( * )


