Terkait Issue Miring Yang Disangkahkan Kepihak PT.WIN Tidak Memiliki Izin Operasi Amdal, Ini Jawaban Nuriman Djaelani S.E.



Konselpos.com || Konawe Selatan  – Terkait Issue miring yang bererdar di tengah masyarakat bahwa  PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) dituding melakukan aktivitas eksplorasi di wilayah Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan,Provinsi Sulawèsi Tenggara ( Sultra ) tanpa memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Pihak  PT WIN, melalui Manager H. Nuriman Djaelani SE membantah bahwa itu tidak benar, yang benar itu ini Isin nya sambil  memperlihatkan surat yang berharga tersebut atau izin Amdal perusahaan. 

Selain itu,lanjut  Nuriman sapaannya dengan  tegas membantah kabar burung tersebut, seolah olah ingin memojokan pihak perusahaan dengan melakukan operasi tidak dilengkapi izin operasi.

Jika tak mengantongi Izin AMDAL sudah lama aparat penegak hukum (APH) melakukan penangkapan dan Penutupan Operasi, tegas Manager PT. WIN.

Masi Nuriman, lanjutnya, terkait Issue yang bererdar di  kelompok itu hanya sebagian masyarakat yang mengklaim bahwa PT Wijaya Inti Nusantara tidak memiliki Amdal, itu  merupakan issue belaka saja, pasalnya sesuatu hal yang sangat mustahil Perusahaan melakukan aktifitas penambangan tanpa mengantongi Amdal,” kata dia, Jum'at 11 Oktober 2024.

Selain itu, pengacara PT. WIN, Samsuddin, SH yang di dampingi  Humas perusahaan Kasmaruddin, membenarkan  kebenaran legalitas dari izin AMDAL oleh Perusahaan PT. WIN.


Kasmaruddin selaluku Humas Perusahaan  menyampaikan bahwa pihak perusahaan  melakukan penambangan di Konawe Selatan itu mulai tahun 2018 perusahaan sudah mengantongi IUP dan AMDAL dan pada tahun 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan telah di lakukan Adendum, ungkap Kasmaruddin melalui sambungan telepon di media ini,Jum'at 11 Oktober 2024.( * )


Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama